Bantul (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat tidak ada laporan penambahan kasus positif terinfeksi virus corona jenis baru itu di Bantul dalam lima hari berturut-turut sejak 21 Mei 2020.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis melalui aplikasi pesan singkat, Senin malam, menyebutkan total kasus positif di Bantul berjumlah 56 orang, tidak ada perubahan data dibandingkan kasus positif yang tercatat pada 21, 22, 23, 24 Mei yang 56 orang.

Dari data kasus positif per hari ini tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan sembuh, kemudian dua orang meninggal, sehingga pasien konfirmasi positif yang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit rujukan COVID-19 berjumlah 18 orang.

"Kami laporkan per tanggal 25 Mei jam 19.30 WIB, data kasus yang bisa kami sampaikan untuk pasien konfirmasi positif 18 ada orang," katanya.

Sebanyak 18 pasien positif COVID-19 tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Bantul yaitu Kecamatan Sedayu dua orang, Kasihan empat orang, Banguntapan tujuh orang, kemudian Kecamatan Bantul, Sewon, Jetis, Pleret dan Piyungan masing-masing satu orang.

"Rumah sakit yang merawat pasien positif adalah RSPAU Hardjolukito dua orang, RS Bethesda satu orang, RS Lapangan Khusus COVID-19 tujuh orang, RS Panembahan Senopati empat orang, Jogja International Hospital (JIH) satu orang, RS PKU Bantul satu orang, RS Bayangkara satu orang dan RSUP Sardjito satu orang," katanya.

Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul mengatakan sementara pasien sedang rawat inap untuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 16 orang, sedangkan ODP (orang dalam pemantauan) empat orang.

"Mari putus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan PHBS, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu pakai masker apabila keluar rumah," kata pria yang akrab disapa dokter Oky tersebut.
 

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024