Sorong (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengakui bawah Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pemeriksaan swab COVID-19 menggunakan mesin polymerase chain reaction (PCR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat, Arnoldus Tiniap dalam konferensi pers online di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sampel swab oleh laboratorium Kabupaten Bintuni telah diakui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dia mengatakan, laboratorium Kabupaten Bintuni saat melakukan pemeriksaan swab COVID-19 mengambil sampel sebanyak dua kali. Satu sampel diperiksa sendiri satu sampel di kirim ke laboratorium Balitbangkes Jakarta hasilnya sebagai perbandingan.

Menurut dia, misalnya pemeriksaan terhadap 10 orang pasien maka tim medis mengambil 20 sampel dari 10 orang tersebut. Sepuluh sampel diperiksa di laboratorium Bintuni dan 10 sampel di kirim ke Balitbangkes Jakarta sehingga hasilnya sebagai perbandingan.

Dikatakan bahwa setelah dilakukan uji coba pemeriksaan swab COVID-19 oleh laboratorium Kabupaten Bintuni hasilnya dinyatakan akurat dan diakui Kementerian Kesehatan.

Karena itu, kata dia, Kabupaten Teluk Bintuni telah memeriksa sampel sendiri dengan mesin polymerase chain reaction yang dimiliki tanpa harus dikirim ke luar daerah.

Dikatakan bahwa tidak hanya Kabupaten Teluk Bintuni, hasil pemeriksaan sampel swab oleh laboratorium Rumah Sakit Rujukan Kampung Baru Sorong juga diakui oleh Kementerian Kesehatan.

Hanya saja, alat yang digunakan guna pemeriksaan swab oleh Rumah Sakit Darurat Rujukan COVID-19 Kampung Baru Sorong adalah Mesin Tes Cepat Molekuler untuk pemeriksaan TBC (TCM-TB).

Ditambahkan bahwa mesin TCM yang digunakan oleh Rumah Sakit Rujukan Kampung Baru Sorong tersebut telah memiliki cartridge khusus COVID-19.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024