Jakarta (ANTARA) - Ketika banyak orang beranggapan bahwa COVID-19 telah merusak sistem, sebagian yang lain justru memaknai virus corona ada untuk memperbaiki sistem yang rusak menjadi lebih baik.
Tidak terkecuali dalam dunia kesehatan, pandemi diharapkan mengubah cara pandang terhadap program-program pendampingan kesehatan untuk anak dan balita di Tanah Air.
Sebab tak semestinya pandemi justru menyebabkan satu atau lebih generasi hilang akibat gizi buruk atau “stunting” yang akan merugikan masa depan bangsa secara keseluruhan.
Anak dan balita merupakan aset sumber daya manusia (SDM) yang akan menentukan arah bangsa ini ke depan. Sehingga pembangunan atas mereka merupakan sesuatu yang mutlak dan tak terelakkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengingatkan seluruh jajaran menterinya untuk tidak melupakan ancaman “stunting” dan penyakit lainnya yang juga mewabah di tengah masyarakat meski kini pemerintah masih fokus menangani pandemi COVID-19.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak COVID-19. Pencegahan gizi buruk dan “stunting” juga berarti merupakan salah satu program strategis nasional yang tak boleh ditinggalkan.
“Di bidang kesehatan, kita memiliki agenda besar, yaitu menurunkan ‘stunting’, pemberantasan TBC, malaria, demam berdarah, HIV/AIDS, dan juga berkaitan dengan gerakan hidup sehat yang harus terus kita kerjakan," kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, tidak ingin agenda-agenda strategis yang menjadi prioritas bagi kepentingan nasional berhenti saat pandemi.
“Semua harus berjalan seimbang demi kepentingan bangsa. Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan COVID-19, tapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat juga tidak boleh lupakan,” katanya.
Agenda Penting
Presiden Jokowi memang telah beberapa kali menekankan pentingnya mengatasi masalah “stunting” pada anak Indonesia.
Dalam satu kesempatan di tahun lalu, Presiden Jokowi pernah menekankan bahwa permasalahan “stunting” (gagal tumbuh) timbul akibat gizi buruk yang menyebabkan anak-anak berpostur kerdil.
“Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan membagi-bagikan biskuit, namun juga perlu dilengkapi dengan penyaluran makanan bergizi lainnya seperti ikan, susu, telur, hingga kacang hijau,” kata Presiden.
“Stunting” atau gagal tumbuh merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia sekaligus ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.
“Kita sudah membagi-bagikan biskuit untuk ibu hamil dan balita. Saya lihat itu belum cukup. Tidak cukup, perlu gerakan hidup sehat yang harus dimulai dari lingkungan tempat tumbuh kembang anak-anak menjadi sebuah lingkungan yang sehat," kata Presiden Jokowi.
Penurunan angka “stunting” merupakan kerja bersama yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Dan Presiden meminta untuk dibuat rencana aksi yang lebih terpadu, terintegrasi, yang memiliki dampak yang konkrit di lapangan mulai dari intervensi terhadap pola makan, pola asuh, dan juga yang berkaitan dengan sanitasi.
Pemerintah menargetkan pada 2024 angka “stunting” turun 14 persen. Namun angka ini mungkin saja akan sulit tercapai dengan kondisi seperti saat ini, mengingat Posyandu dan tenaga kesehatan di Puskesmas tidak beroperasi dampak dari COVID-19.
Kasubdit Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri, Paudah Darmi dalam acara Webinar di Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan agar target penurunan angka “stunting” nasional yang merupakan program prioritas nasional dapat tetap tercapai, dibutuhkan modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah.
"’Stunting’ salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut dan tidak diperintahkan untuk di-refocusing, karenanya program ini harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran," katanya.
Menurutnya, dalam masa wabah corona seperti sekarang ini, pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong. Hal ini dilakukan untuk mencapai target nasional, karena dalam kondisi apapun, pencapaian prioritas nasional tersebut akan selalu dipantau.
"Jangan sampai masalah stunting menjadi bencana baru dengan dampak yang lebih besar di masa depan. Apabila dilakukan refocusing, dana tersebut harus tetap digunakan untuk penanggulangan prioritas nasional yang sama. Hal tersebut juga berlaku untuk dana yang biasa dialokasikan untuk pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun spesifik seperti dana desa," katanya.
Deteksi Dini
Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A(K) menuturkan dalam mencegah terjadinya malnutrisi, deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di tingkat fasilitas kesehatan memiliki peran krusial.
“Kebijakan ‘stay at home’ dan ‘physical distancing’ menyulitkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan, hingga lingkar kepala, anak-anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting,” ungkapnya.
Damayanti menambahkan, selain mempengaruhi otak, nutrisi pada awal kehidupan seperti protein, asam amino, zat besi, maupun seng, juga berpengaruh kepada daya tahan tubuh seorang anak.
Asupan yang tidak cukup dapat berpengaruh pada penurunan berat badan, “weight faltering” (kenaikan berat badan yang tidak sesuai kurva), kesulitan nafsu makan, hingga malnutrisi.
Penelitian intervensi yang dilakukan oleh Prof Damayanti dari RSCM di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 2018 menunjukkan bahwa anak-anak dengan gizi buruk atau kurang naik secara signifikan setelah diberikan PKMK dalam dua bulan.
PKMK yang diberikan berupa minuman dengan kalori 100 dan 150. Nutrisinya berisi elementeri diet berupa asam amino, glukosa, asam lemak, dan mikronutrien yang secara “evidence based” sangat cocok untuk anak-anak di bawah usia dua tahun yang mengalami gangguan gizi.
Pengamat dan aktivis kesehatan DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, yang pernah menjabat sebagai Deputi Menko PMK 2014-2016, mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka “stunting”.
Namun, Rachmat mengkritisi kurangnya infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh.
Menurut Rachmat Sentika, meskipun Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019 tetapi implementasinya masih belum berjalan dengan optimal.
“Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan ‘stunting’ harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik, gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK),” katanya.
Rachmat Sentika menambahkan seharusnya semua Puskesmas dan Rumah Sakit wajib menyediakan anggaran PKMK selain Anggaran PMT untuk menangani gangguan gizi yang akan berdampak pada “stunting”.
Sementara itu Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, mengatakan bahwa kebijakan pencegahan ”stunting” ini harus dikawal dan dilakukan mulai pusat sampai daerah melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi, dan mudah diimplementasikan.
Kebijakan yang ada kata dia, harus dievaluasi dan kementerian melakukan terobosan kebijakan termasuk menyiapkan petunjuk teknis yang jelas misalnya mengenai Pangan Khusus Untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK) yang terbukti mampu mengatasi ”stunting” pada anak.
"Salah satu terobosan konkrit yang diperlukan adalah pembuatan petunjuk teknis (juknis) tentang program pemberian PKMK yang sudah terbukti berhasil diterapkan," kata Agus.
Tidak terkecuali dalam dunia kesehatan, pandemi diharapkan mengubah cara pandang terhadap program-program pendampingan kesehatan untuk anak dan balita di Tanah Air.
Sebab tak semestinya pandemi justru menyebabkan satu atau lebih generasi hilang akibat gizi buruk atau “stunting” yang akan merugikan masa depan bangsa secara keseluruhan.
Anak dan balita merupakan aset sumber daya manusia (SDM) yang akan menentukan arah bangsa ini ke depan. Sehingga pembangunan atas mereka merupakan sesuatu yang mutlak dan tak terelakkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengingatkan seluruh jajaran menterinya untuk tidak melupakan ancaman “stunting” dan penyakit lainnya yang juga mewabah di tengah masyarakat meski kini pemerintah masih fokus menangani pandemi COVID-19.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak COVID-19. Pencegahan gizi buruk dan “stunting” juga berarti merupakan salah satu program strategis nasional yang tak boleh ditinggalkan.
“Di bidang kesehatan, kita memiliki agenda besar, yaitu menurunkan ‘stunting’, pemberantasan TBC, malaria, demam berdarah, HIV/AIDS, dan juga berkaitan dengan gerakan hidup sehat yang harus terus kita kerjakan," kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, tidak ingin agenda-agenda strategis yang menjadi prioritas bagi kepentingan nasional berhenti saat pandemi.
“Semua harus berjalan seimbang demi kepentingan bangsa. Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan COVID-19, tapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat juga tidak boleh lupakan,” katanya.
Agenda Penting
Presiden Jokowi memang telah beberapa kali menekankan pentingnya mengatasi masalah “stunting” pada anak Indonesia.
Dalam satu kesempatan di tahun lalu, Presiden Jokowi pernah menekankan bahwa permasalahan “stunting” (gagal tumbuh) timbul akibat gizi buruk yang menyebabkan anak-anak berpostur kerdil.
“Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan membagi-bagikan biskuit, namun juga perlu dilengkapi dengan penyaluran makanan bergizi lainnya seperti ikan, susu, telur, hingga kacang hijau,” kata Presiden.
“Stunting” atau gagal tumbuh merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia sekaligus ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.
“Kita sudah membagi-bagikan biskuit untuk ibu hamil dan balita. Saya lihat itu belum cukup. Tidak cukup, perlu gerakan hidup sehat yang harus dimulai dari lingkungan tempat tumbuh kembang anak-anak menjadi sebuah lingkungan yang sehat," kata Presiden Jokowi.
Penurunan angka “stunting” merupakan kerja bersama yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Dan Presiden meminta untuk dibuat rencana aksi yang lebih terpadu, terintegrasi, yang memiliki dampak yang konkrit di lapangan mulai dari intervensi terhadap pola makan, pola asuh, dan juga yang berkaitan dengan sanitasi.
Pemerintah menargetkan pada 2024 angka “stunting” turun 14 persen. Namun angka ini mungkin saja akan sulit tercapai dengan kondisi seperti saat ini, mengingat Posyandu dan tenaga kesehatan di Puskesmas tidak beroperasi dampak dari COVID-19.
Kasubdit Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri, Paudah Darmi dalam acara Webinar di Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan agar target penurunan angka “stunting” nasional yang merupakan program prioritas nasional dapat tetap tercapai, dibutuhkan modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah.
"’Stunting’ salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut dan tidak diperintahkan untuk di-refocusing, karenanya program ini harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran," katanya.
Menurutnya, dalam masa wabah corona seperti sekarang ini, pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong. Hal ini dilakukan untuk mencapai target nasional, karena dalam kondisi apapun, pencapaian prioritas nasional tersebut akan selalu dipantau.
"Jangan sampai masalah stunting menjadi bencana baru dengan dampak yang lebih besar di masa depan. Apabila dilakukan refocusing, dana tersebut harus tetap digunakan untuk penanggulangan prioritas nasional yang sama. Hal tersebut juga berlaku untuk dana yang biasa dialokasikan untuk pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun spesifik seperti dana desa," katanya.
Deteksi Dini
Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A(K) menuturkan dalam mencegah terjadinya malnutrisi, deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di tingkat fasilitas kesehatan memiliki peran krusial.
“Kebijakan ‘stay at home’ dan ‘physical distancing’ menyulitkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan, hingga lingkar kepala, anak-anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting,” ungkapnya.
Damayanti menambahkan, selain mempengaruhi otak, nutrisi pada awal kehidupan seperti protein, asam amino, zat besi, maupun seng, juga berpengaruh kepada daya tahan tubuh seorang anak.
Asupan yang tidak cukup dapat berpengaruh pada penurunan berat badan, “weight faltering” (kenaikan berat badan yang tidak sesuai kurva), kesulitan nafsu makan, hingga malnutrisi.
Penelitian intervensi yang dilakukan oleh Prof Damayanti dari RSCM di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 2018 menunjukkan bahwa anak-anak dengan gizi buruk atau kurang naik secara signifikan setelah diberikan PKMK dalam dua bulan.
PKMK yang diberikan berupa minuman dengan kalori 100 dan 150. Nutrisinya berisi elementeri diet berupa asam amino, glukosa, asam lemak, dan mikronutrien yang secara “evidence based” sangat cocok untuk anak-anak di bawah usia dua tahun yang mengalami gangguan gizi.
Pengamat dan aktivis kesehatan DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, yang pernah menjabat sebagai Deputi Menko PMK 2014-2016, mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka “stunting”.
Namun, Rachmat mengkritisi kurangnya infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh.
Menurut Rachmat Sentika, meskipun Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019 tetapi implementasinya masih belum berjalan dengan optimal.
“Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan ‘stunting’ harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik, gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK),” katanya.
Rachmat Sentika menambahkan seharusnya semua Puskesmas dan Rumah Sakit wajib menyediakan anggaran PKMK selain Anggaran PMT untuk menangani gangguan gizi yang akan berdampak pada “stunting”.
Sementara itu Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, mengatakan bahwa kebijakan pencegahan ”stunting” ini harus dikawal dan dilakukan mulai pusat sampai daerah melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi, dan mudah diimplementasikan.
Kebijakan yang ada kata dia, harus dievaluasi dan kementerian melakukan terobosan kebijakan termasuk menyiapkan petunjuk teknis yang jelas misalnya mengenai Pangan Khusus Untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK) yang terbukti mampu mengatasi ”stunting” pada anak.
"Salah satu terobosan konkrit yang diperlukan adalah pembuatan petunjuk teknis (juknis) tentang program pemberian PKMK yang sudah terbukti berhasil diterapkan," kata Agus.