Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Marvie Parasan, nyaris adu jotos dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulbar, Mujirin M Yamin, dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah.
Sidang paripurna pembahasan ranperda di DPRD Provinsi Sulbar, Jumat, dinodai dengan aksi tidak terpuji dua pejabat pemerintah yakni anggota DPRD Sulbar, Marvie Parasan, dan Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin karena nyaris terlibat adu jotos.
Peristiwa tersebut bermula ketika Marvie Parasan melakukan protes terhadap Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin mengenai penetapan pajak kendaraan diinstansinya, dalam sidang paripurna di DPRD Provinsi Sulbar.
Marvie Parasan mempertanyakan pajak kendaraan miliknya pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dipungut Dispenda Sulbar yang besarnya tidak sesuai dengan yang tertulis dalam STNK miliknya.
"Dalam STNK biaya pengurusan pajak kendaraan tercantum sekitar Rp170.000 namun yang dipungut Dispenda Sulbar ternyata sekitar Rp230.000, makanya saya protes, karena Kadispenda Sulbar juga tidak mau menjelaskan kenapa biaya yang ditetapkan berbeda dengan biaya dipungut pada pajak kendaraan tersebut," kata Marvie.
Sehingga ia meminta, agar Kadispenda Sulbar dicopot dari jabatannya karena dianggap telah mempermainkan ketetapan pajak kendaraan.
Usai sidang paripurna itu Kadispenda sempat menanggapi pernyataan Marvie Parasan lalu kemudian antara Kadispenda Sulbar dan anggota DPRD Sulbar dari Partai PDS tersebut saling berdebat, yang kemudian saling menantang untuk adu jotos karena Marvie Parasan sempat mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengatakan, Kadispenda Sulbar, Bodoh.
Beruntung saat itu keduanya dilerai sejumlah anggota DPRD Sulbar sehingga tidak terjadi aksi adu jotos.
Akibat aksi adu jotos yang nyaris terjadi itu membuat sejumlah anggota dewan menyesalkan kejadian itu.
"Sungguh memalukan aksi seperti ini, aksi ini menodai lembaga wakil rakyat, seharusnya ini tidak terjadi karena kita semua adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh yang baik," kata Arman Salimin salah seorang anggota DPRD.
Sebelumnya Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin juga sempat mendapat sorotan dari anggota DPRD Sulbar karena dalam pembahasan Ranperda di DPRD Sulbar pejabat tersebut, sempat tidak hadir diawal pembahasan ranperda.
Bahkan Wakil Gubenur Sulbar, Amri Sanusi dalam sidang paripurna itu melakukan teguran keras kepada Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin karena dianggap sebagai pejabat yang tidak disiplin.
"Saya memberi teguran keras kepada Kadispenda Sulbar untuk tidak malas mengikuti sidang paripurna di dewan," katanya. (T.KR-MFH/F003)
Sidang paripurna pembahasan ranperda di DPRD Provinsi Sulbar, Jumat, dinodai dengan aksi tidak terpuji dua pejabat pemerintah yakni anggota DPRD Sulbar, Marvie Parasan, dan Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin karena nyaris terlibat adu jotos.
Peristiwa tersebut bermula ketika Marvie Parasan melakukan protes terhadap Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin mengenai penetapan pajak kendaraan diinstansinya, dalam sidang paripurna di DPRD Provinsi Sulbar.
Marvie Parasan mempertanyakan pajak kendaraan miliknya pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dipungut Dispenda Sulbar yang besarnya tidak sesuai dengan yang tertulis dalam STNK miliknya.
"Dalam STNK biaya pengurusan pajak kendaraan tercantum sekitar Rp170.000 namun yang dipungut Dispenda Sulbar ternyata sekitar Rp230.000, makanya saya protes, karena Kadispenda Sulbar juga tidak mau menjelaskan kenapa biaya yang ditetapkan berbeda dengan biaya dipungut pada pajak kendaraan tersebut," kata Marvie.
Sehingga ia meminta, agar Kadispenda Sulbar dicopot dari jabatannya karena dianggap telah mempermainkan ketetapan pajak kendaraan.
Usai sidang paripurna itu Kadispenda sempat menanggapi pernyataan Marvie Parasan lalu kemudian antara Kadispenda Sulbar dan anggota DPRD Sulbar dari Partai PDS tersebut saling berdebat, yang kemudian saling menantang untuk adu jotos karena Marvie Parasan sempat mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengatakan, Kadispenda Sulbar, Bodoh.
Beruntung saat itu keduanya dilerai sejumlah anggota DPRD Sulbar sehingga tidak terjadi aksi adu jotos.
Akibat aksi adu jotos yang nyaris terjadi itu membuat sejumlah anggota dewan menyesalkan kejadian itu.
"Sungguh memalukan aksi seperti ini, aksi ini menodai lembaga wakil rakyat, seharusnya ini tidak terjadi karena kita semua adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh yang baik," kata Arman Salimin salah seorang anggota DPRD.
Sebelumnya Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin juga sempat mendapat sorotan dari anggota DPRD Sulbar karena dalam pembahasan Ranperda di DPRD Sulbar pejabat tersebut, sempat tidak hadir diawal pembahasan ranperda.
Bahkan Wakil Gubenur Sulbar, Amri Sanusi dalam sidang paripurna itu melakukan teguran keras kepada Kadispenda Sulbar, Mujirin M Yamin karena dianggap sebagai pejabat yang tidak disiplin.
"Saya memberi teguran keras kepada Kadispenda Sulbar untuk tidak malas mengikuti sidang paripurna di dewan," katanya. (T.KR-MFH/F003)