Makassar (ANTARA) - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan kembali menggelar Shalat Jumat mulai Jumat (5/6) besok setelah beberapa kali ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Keputusan untuk kembali menggelar Shalat Jumat disepakati dalam rapat antara Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, badan pengurus harian dan badan takmir, tadi siang," kata Ketua Umum YIC, Prof Basri Hasanuddin seusai memimpin rapat di Masjid Al-Markaz Al-Islami di Makassar, Kamis.
Dalam kurun tiga bulan terakhir, masjid kebanggaan Sulawesi Selatan ini tidak menggelar Shalat Jumat sebagai upaya ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona jenis baru yang juga merupakan kebijakan pemerintah.
Menurut Basri, meskipun Masjid Al Markaz sudah terbuka untuk pelaksanaan Shalat Jumat, namun akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar jamaah yang hendak melaksanakan Shalat Jumat di Al-Markaz untuk mengiktui protokol kesehatan yang ditetapkan.
Dia mengatakan, setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia dan juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan, maka pengurus masjid memutuskan mulai besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitasi Shalat Jumat, nemun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah setiap jamaah yang datang dan masuk ke masjid wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak dalam shaf.
"Jadi diharapkan kerjasama jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut. Setelah pul;ang ke rumah juga segera cuci tangan dengan sabun dengan menggunakan air mengalir," ujarnya.
Untuk memudahkan mengontrol jamaah, lanjut dia, tidak semua pintu dibuka untuk umum, hanya beberapa pintu yang akan dibuka yang dijaga petugas yang mengontrol jamaah yang datang, termasuk mengecek suhu tubuh.
Kapasitas Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri dalam keadaan normal mampu menampung lebih 10 ribu jamaah. Namun, karena diberlakukan ada jarak antara jamaah dalam shaf, maka diperkirakan jamaah akan meluber ke halaman masjid.
Suasana rapat di Masjid Al-Markaz Al-Islami yang dipimpin Ketua YIC Prof Basri Hasanuddin (tengah) di Makassar, Kamis (4/6/2020). ANTARA Foto/ HO/Humas Al-Markaz Al-Islami
"Keputusan untuk kembali menggelar Shalat Jumat disepakati dalam rapat antara Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, badan pengurus harian dan badan takmir, tadi siang," kata Ketua Umum YIC, Prof Basri Hasanuddin seusai memimpin rapat di Masjid Al-Markaz Al-Islami di Makassar, Kamis.
Dalam kurun tiga bulan terakhir, masjid kebanggaan Sulawesi Selatan ini tidak menggelar Shalat Jumat sebagai upaya ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona jenis baru yang juga merupakan kebijakan pemerintah.
Menurut Basri, meskipun Masjid Al Markaz sudah terbuka untuk pelaksanaan Shalat Jumat, namun akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar jamaah yang hendak melaksanakan Shalat Jumat di Al-Markaz untuk mengiktui protokol kesehatan yang ditetapkan.
Dia mengatakan, setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia dan juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan, maka pengurus masjid memutuskan mulai besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitasi Shalat Jumat, nemun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah setiap jamaah yang datang dan masuk ke masjid wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak dalam shaf.
"Jadi diharapkan kerjasama jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut. Setelah pul;ang ke rumah juga segera cuci tangan dengan sabun dengan menggunakan air mengalir," ujarnya.
Untuk memudahkan mengontrol jamaah, lanjut dia, tidak semua pintu dibuka untuk umum, hanya beberapa pintu yang akan dibuka yang dijaga petugas yang mengontrol jamaah yang datang, termasuk mengecek suhu tubuh.
Kapasitas Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri dalam keadaan normal mampu menampung lebih 10 ribu jamaah. Namun, karena diberlakukan ada jarak antara jamaah dalam shaf, maka diperkirakan jamaah akan meluber ke halaman masjid.