Gowa (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melantik sebanyak 501 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis di Gowa, Senin, mengatakan 501 orang PPS yang dilantik merupakan anggota PPS yang berada di 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa.

"Pelantikan ini merupakan lanjutan dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang sempat tertunda akibat pandemik COVID-19," ujarnya.

Muhtar Muis menyatakan, sejumlah tahapan Pilkada dalam waktu dekat ini juga akan segera dilaksanakan. Seperti perekrutan petugas pemutahiran data pemilih yang akan dilakukan pada tanggal 24 Juni hingga 13 Juli 2020.

Kemudian proses pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 4 hingga 6 September, sedangkan masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 hingga 5 Desember. Sedangkan untuk hari pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Seluruh tahapan Pilkada ini kata Muhtar Muis akan tetap mengikuti protokol kesehatan mengingat saat ini angka kasus COVID-19 khususnya di Kabupaten Gowa masih sangat tinggi.

"Untuk protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan Pilkada, KPU akan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 di masing-masing wilayah. Kami akan selalu meminta masukan dan bantuan dari Gugus Tugas untuk melaksanakan segala tahapan sesuai dengan standar kesehatan," ucapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh petugas agar mensosialisasikan standar protokol COVID-19 yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan Pilkada. Misalnya, penggunaan masker, mencuci tangan setiap saat, menghindari kerumunan dan jaga jarak.

"Saya berharap teman teman penyelenggara senantiasa menjaga kesehatan, jaga tenaga untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, dan setiap saat menjaga imun tubuh dengan mengkonsumsi suplemen yang insya Allah akan kami siapkan," ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024