Makassar (ANTARA News) - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyita bahan peledak jenis ammonium nitrat asal Malaysia dan Filipina sebanyak 489 karung dari dua nelayan Pulau Selayar.

Direktur Polair Polda Sulselbar Kombes Pol Agus Sutikno di Makassar, Rabu, mengatakan, bahan peledak yang biasa dipakai menangkap ikan itu dipasok dari Malaysia dan Filipina.

Dua tersangka yakni Hasanuddin dan Sukri ikut diamankan saat bahan peledak itu diambil polisi di tempat penyimpananya di Kepulauan Takabonerate, Kabupaten Selayar Senin (13/9) malam.

Kedua tersangka yang mengangkut bahan peledak itu masing-masing menggunakan kapalnya seperti Kapal Layar Motor (KLM) Dewi Anjani dan KLM Fajar Islam.

"Setelah memeriksa tersangka, terungkap kalau semua bahan peledak yang diamankan dari tangan pelaku diperolehnya dari dua negara tetangga kita," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak 200 karung diambil dari Malaysia dan 289 lainnya diperoleh nelayan dari Filipina. Transaksi itu terjadi di laut lepas dan kegiatan ini sudah berlangsung lama.

Menurut pengakuan nelayan yang diamankan itu, ada sekitar 3.800 karung amonium nitrat yang mereka didatangkan dari kedua negara tersebut, cuma sudah banyak yang dijual kepada nelayan lainnya.

Semua barang bukti yang diamankan, kata dia, menggunakan karung berwarna putih dan tidak berlabel. Ada juga menggunakan karung berwarna kuning dengan tulisan ammonium nitrat cap matahari. Bubuk ini rencananya diracik bersama detonator dan sumbu api untuk dijadikan bom ikan.

Sebagian contoh barang bukti, kata Agus, sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk diperiksa.

Kedua tersangka masih diperiksa intensif sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kedua tersangka kami kenakan pasal 37 junto Pasal 60 ayat (1) huruf f UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman tentang pengedaran pupuk tidak memenuhi standar mutu. Keduanya diancam penjara lima tahun," terangnya. (T.KR-MH/R007) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024