Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Gowa Sungguminasa menyalurkan bantuan penanganan COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa.

"Hari ini juga kami menyerahkan bantuan kepedulian kepada Pemkab Gowa. Walaupun jumlahnya sedikit paling tidak dapat bermaNfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Toto.

Bantuan BPJAMSOSTEK Cabang Gowa yang disalurkan itu berupa beras sebanyak 250 kg, 500 pcs masker, 700 vitamin dan 5.000 liter hand sanitizer. Bantuan ini berasal dari

Menurut Toto, bantuan itu sebagai upaya mendukung pemerintah terkait penanganan COVID-19 sekaligus sebagai bentuk implementasi dari nilai budaya yang dibangun BPJAMSOSTEK yaitu kepedulian.

Pada kesempatan yang sama, Toto juga menyerahkan santunan kematian kepada Pemkab Gowa untuk diserahkan kepada ahli waris salah satu tenaga honorer pada Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada ahli waris yakni merupakan saudara kandung dari almarhum Sukri, Sumiati. Santunan telah diserahkan kepada ahli waris lewat rekening sebanyak Rp42 juta.

"Karena santunan saat ini tidak boleh lagi diberikan secara tunai, jadi kami transfer lewat rekening, semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi orang-orang yang ditinggalkan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga ingin berterima kasih kepada Bupati Gowa yang telah mendukung keberadaan program jaminan sosial khususnya BPJAMSOSTEK dan berkomitmen melindungi tenaga honorer, penyapu jalan, pemadam kebakaran dan aparat desa.

"Semoga ke depan keinginan dari Bupati Gowa agar seluruh aparat desa bisa dilindungi BPJAMSOSTEK bisa terwujud," katanya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kerja sama BPJAMSOSTEK perlu terus ditingkatkan. Ia menyebut kerja sama yang telah terjalin yakni memasukkan petugas kebersihan dan petugas pemadam kebakaran sebagai peserta JAMSOSTEK.

"Sebenarnya aparat desa pun akan kita kerjasamakan, agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mendapatkan jaminan atau santunan untuk keluarga yang ditinggalkan. Apalagi di tengah kondisi saat ini, saya yakin dan percaya semua sangat membutuhkan," kata Adnan.

Khusus untuk almarhum Sukri yang baru saja meninggal, yang bersangkutan meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi karena sakit sehingga ahli waris hanya mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan duka atas meninggalnya salah satu pegawai kontrak kita pada 15 Mei yang lalu, kita berharap segala amal dan pahalanya diterima oleh Allah SWT dan segala dosa-dosanya diampuni," ujarnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024