Mamuju (ANTARA) - KPU Mamuju Provinsi Sulawesi Barat  membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk bertugas pada Pilkada Kabupaten Mamuju tahun 2020.

"KPU Mamuju membuka pendaftaran PPDP dan memberika kesempatab yang seluas-luasnya kepada siapa saja yang hendak bergabung menjadi petugas PPDP dalam rangka penyelenggara Pilkada 2020," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan KPU Mamuju akan merekrut sebanyak 736 PPDP dibutuhkan untuk mensukseskan gelaran Pilkada Kabupaten Mamuju pada tahun ini.

Menurut dia, jumlah PPDP yang direkrut tersebut diperoleh setelah dilakukan pencermatan data pemilih yang telah diberikan oleh KPU RI.

Jumlah perkiraan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 sebanyak 736 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 500 orang per TPS.

"Secara otomatis kami membutuhkan PPDP sebanyak 736 orang yang akan melakukan coklit yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2020," ujarnya.

Ia menyampaikan, rekrutmen PPDP tersebut bersifat terbuka untuk umum
dan sesuai dengan persyarakatan yang ad.

Adapun persyaratannya menjadi PPDP diantaranya, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai bagi yang berprofesi sebagai ASN, berusia diantara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, kemudian independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Selain itu tidak memiliki riwayat penyakit degeratif, dan memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, bahwa pendaftaran PPDP dibuka selama empat hari dan dapat dilakukan di sekretariat PPS dari tanggal 24 sampai 27 Juni 2020.

"Penting juga kami informasikan bahwa PPDP pada saat bekerja di lapangan tentunya wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama bekerja dan akan fasilitasi tiap PPDP berupa masker, face shield (pelindung wajah), hand sanitizer, serta sarung tangan," ujar Hamdan

Masa kerja PPDP sendiri dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 kemudian akan bekerja dengan sistem door to door ke rumah masyarakat.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024