Makassar (ANTARA) - Giat gabungan percepatan penanganan dan pemutusan mata rantai COVID-19 yang dilakukan oleh beberapa unsur di antaranya Polda Sulsel dan Polrestabes Kota Makassar menyasar cafe hingga pusat perbelanjaan atau mal untuk melakukan edukasi ke masyarakat.

Kasubagrenmin Bidkeu Polda Sulsel, Kompol Lis Amini di Makassar, Senin mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Cipta Kondisi Preventif sejak tiga hari terakhir sebagai respon dari peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Sulsel.

Kata dia, kegiatan ini menyasar berbagai tempat-tempat umum masyarakat, seperti pasar, cafe, pusat perbelanjaan dan tempat perbelanjaan lainnya, terutama pada lokasi yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kegiatan ini kita mulai Jumat (26/06), dilakukan pagi dan malam. Pada pagi hari teman-teman dari jajaran polsek yang turun menyampaikan edukasi ke masyarakat, mengingatkan penggunaan masker, social distancing, cuci tangan hingga physical distancing," ujarnya.

Kata dia, hingga saat ini langkah yang diambil kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan ialah berupa teguran. Olehnya itu, edukasi secara intens semakin dimaksimalkan, agar masyarakat semakin paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Kita kerahkan 90 personil dari Polwan yang disebar ke beberapa zona, untuk menyampaikan imbauan memakai masker dan jaga jarak sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi menjadi tiga zona yakni zona 1 terdiri dari Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Tallo dan Bontoala.

Sementara zona II termasuk Kecamatan Panakkukang, Makassar, Manggala dan Mamajang. Sedangkan zona III menjangkau Kecamatan Ujung Pandang, Mariso dan Tamalate.

"Untuk Polres Pelabuhan, mereka menyasar area sekitar seperti Kecamatan Wajo, Ujung Tanah dan Pulau Sangkarrang," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024