Makassar (ANTARA) - Partai Gerindra akhirnya memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse (Danny-Fatma) untuk bertarung di Pilkada Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020.
"Memang benar, DPP telah menetapkan pasangan Danny Pomanto dengan Fatmawati," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Erick Horas saat dikonfirmasi wartawan terkait pemberian rekomendasi itu, Rabu.
Dari surat usungan rekomendasi yang diperoleh, terlihat asli dan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani berstempel basah.
Selain itu, dikeluarkan nomor 06-807/Rekom/DPP-Gerindra/2020 menuliskan Moh Ramdhan Pomanto sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Fatmawati Rusdi sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar.
Kemudian diperintahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) segera melakukan kordinasi dengan bakal calon dalam hal persiapan pencalonan. Selanjutnya, DPC Makassar mengamankan dan memenangkan pasangan bakal calon dengan mengerahkan potensi yang ada, serta melibatkan anggota DPR, DPRD provinsi dan kota, pengurus PAC, hingga ranting.
"Apapun keputusan partai, tentunya kami siap memenangkan pasangan ini," tambah politisi muda sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya, Danny Pomanto mendapat rekomendasi usungan dari Partai NasDem. Partai ini memiliki kursi di DPRD Makassar sebanyak enam kursi. Danny juga awalnya akan diusung Partai Golkar asalkan berpasangan dengan Andi Zunnun anak dari Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid.
Karena dianggap pasangan ini kurang ideal, belakangan Partai NasDem berbalik arah mendorong Fatmawati Rusdi, yang tidak lain istri Ketua DPW NaSdem Sulsel Rusdi Masse untuk dipasangkan dengan Danny Pomanto. Hingga akhirnya Golkar juga memilih jalan lain mengusung adik Menteri Pertanian, Irman Yasin Limpo.
Partai Gerindra di DPRD Kota Makassar diketahui memiliki lima kursi. Sesuai persyaratan KPU Makassar, pasangan bakal calon untuk mendaftar menjadi kontestan minimal mengantongi dukungan 10 kursi di DPRD Kota Makassar. Bila diakumulasikan jumlah kursi kedua koalisi partai ini NasDem-Gerindra sebanyak 11 kursi, dalam artian lolos persyaratan.
"Memang benar, DPP telah menetapkan pasangan Danny Pomanto dengan Fatmawati," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Erick Horas saat dikonfirmasi wartawan terkait pemberian rekomendasi itu, Rabu.
Dari surat usungan rekomendasi yang diperoleh, terlihat asli dan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani berstempel basah.
Selain itu, dikeluarkan nomor 06-807/Rekom/DPP-Gerindra/2020 menuliskan Moh Ramdhan Pomanto sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Fatmawati Rusdi sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Makassar.
Kemudian diperintahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) segera melakukan kordinasi dengan bakal calon dalam hal persiapan pencalonan. Selanjutnya, DPC Makassar mengamankan dan memenangkan pasangan bakal calon dengan mengerahkan potensi yang ada, serta melibatkan anggota DPR, DPRD provinsi dan kota, pengurus PAC, hingga ranting.
"Apapun keputusan partai, tentunya kami siap memenangkan pasangan ini," tambah politisi muda sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya, Danny Pomanto mendapat rekomendasi usungan dari Partai NasDem. Partai ini memiliki kursi di DPRD Makassar sebanyak enam kursi. Danny juga awalnya akan diusung Partai Golkar asalkan berpasangan dengan Andi Zunnun anak dari Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid.
Karena dianggap pasangan ini kurang ideal, belakangan Partai NasDem berbalik arah mendorong Fatmawati Rusdi, yang tidak lain istri Ketua DPW NaSdem Sulsel Rusdi Masse untuk dipasangkan dengan Danny Pomanto. Hingga akhirnya Golkar juga memilih jalan lain mengusung adik Menteri Pertanian, Irman Yasin Limpo.
Partai Gerindra di DPRD Kota Makassar diketahui memiliki lima kursi. Sesuai persyaratan KPU Makassar, pasangan bakal calon untuk mendaftar menjadi kontestan minimal mengantongi dukungan 10 kursi di DPRD Kota Makassar. Bila diakumulasikan jumlah kursi kedua koalisi partai ini NasDem-Gerindra sebanyak 11 kursi, dalam artian lolos persyaratan.