Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melantik 10 pejabat fungsional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat dengan menjalankan protokol kesehatan secara tertib.

Pengambilan sumpah jabatan bagi 10 pejabat tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani di Makassar, Kamis.

"Kita mengapresiasi ASN yang beralih ke fungsional, kaya fungsi dan miskin struktur. Kami membutuhkan action di lapangan, perbanyak eksekusi, kurangi diskusi," katanya.

Adapun 10 pejabat fungsional yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 821.29-185 yakni La Hatta, Cheryl Langiponno Buntugayang dan Rahmawati sebagai Arsiparis Madya. Sementara Heri Rusmana dilantik sebagai Pustakawan Madya.

Selain itu enam fungsional perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.29-184 adalah Wahyuni Anwar, Sri Yunita, Halinda, Ayu Indira, Asri Ismaidah dan Mustagfir yang masing-masing sebagai Administrator Kesehatan Pertama dan Apoteker.

Direktur RSUD Sayang Rakyat, Haeriyah Bohari menanggapi pelantikan pejabat fungsional di instansi yang ia pimpin sebagai bagian dari perampingan struktur organisasi dan mengedepankan peran fungsional.

"Sesuai arahan dari Pak Sekda lebih banyak lebih bagus," kata Haeriyah.

RSUD Sayang Rakyat merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Sulsel dengan kapasitas lebih dari 100 pasien serta dilengkapi tujuh unit ventilator.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024