Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan setempat kembali meluncurkan inovasi daerah  di sektor pendidikan yakni panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.

"Kita berharap panduan ini dapat diterima dengan nyaman pula oleh anak didik kita," kata Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat meluncurkan panduan PJJ ini melalui konferensi video dalam perjalanan menuju Kabupaten Maros, Sabtu.

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap semua guru di Bantaeng yang telah memberikan inovasi dalam dunia pendidikan Bantaeng.

Dia berharap, agar panduan PJJ ini dapat lebih aplikatif dan nyaman untuk diterima oleh semua pihak baik peserta didik maupun guru di Bantaeng.

Dia menyebut, panduan PJJ ini juga adalah salah satu praktik baik di dunia pendidikan Bantaeng.

"Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan sumber daya manuasia (SDM) di Bantaeng," ujar Ilham Azkin.

Inovasi ini diperkenalkan melalui konferensi video dan "dishare" langsung melalui Youtube, dan semua guru di Kabupaten Bantaeng juga ikut menonton bareng proses panduan PJJ ini, Sabtu.

Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng Muhammad Haris mengatakan di masa pandemi ini membatasi hampir semua ruang dan waktu, terutama di sektor pendidikan.

Menurutnya,  Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng memperkenalkan PJJ untuk tetap mempertahankan proses belajar mengajar yang baik selama masa pandemi.

Dia mengatakan, ada sejumlah skenario yang telah ditetapkan untuk proses PJJ, bahkan dalam panduan ini juga dibahas tentang bagaimana proses belajar mengajar jarak jauh dan bagaimana proses evaluasi pembelajarannya.

"Proses belajar mengajar dan peningkatan SDM adalah tanggungjawab kita bersama, karena itu, kita bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mempertahankan kualitas SDM ini," jelas dia.

Dia menambahkan, PJJ ini adalah panduan proses belajar mengajar yang pertama di Sulawesi Selatan.

Dia berharap, inovasi ini dapat terus dikembangkan untuk menjadi model pembelajaran jarak jauh. (*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024