Makassar (ANTARA) - Anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, di 12 kabupaten kota, Provinsi Sulawesi Selatan, telah dicairkan pada tahap pertama, selanjutnya digunakan KPU setempat untuk proses menjalankan tahapan ditengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

"Semua sudah dicairkan 40 persen untuk tahap pertama. Anggarannya ditransfer masuk ke rekening masing-masing KPU dengan nominal berbeda-beda," sebut Komisioner KPU Provinsi Sulsel, Syarifuddin Jurdi di Makassar, Selasa.

Menurut Jurdi, pencairan anggaran tambahan Pilkada serentak tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah di kirimkan Kementerian Keuangan setelah mendapat persetujuan dari DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri serta KPU selaku pengusul anggaran tambahan. 

Selain itu, anggaran tambahan bagi KPU di 12 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak telah dicairkan pada akhir Juni lalu untuk segera digunakan, mengingat tahapan sudah dimulai, kendati dilaksanakan ditengah wabah covid.

"Sudah diterima KPU masing-masing yang dikirim langsung dari Jakarta," tambah Koordinator Devisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Sulsel ini.

Data anggaran tambahan yang ditransfer ke masing-masing rekening KPU di 12 kabupaten kota yakni, Kabupaten Bulukumba sebesar Rp2,6 miliar lebih, Kabupaten Gowa Rp3,6 miliar lebih, Kabupaten Tana Toraja Rp2,5 miliar lebih, Kabupaten Soppeng Rp 1,3 miliar lebih, dan Kabupaten Kepulauan Selayar Rp1,5 miliar lebih,

Selanjutnya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Rp2 miliar lebih, Kabupaten Maros Rp2,1 miliar lebih, Kabupaten Barru Rp1,1 miliar lebih, Kabupaten Luwu Timur Rp2,2 miliar lebih, Kabupaten Luwu Utara Rp2,8 miliar lebih dan Kota Makassar 4,1 miliar lebih.

Sehingga total anggaran tambahan tahap pertama  yang bersumber dari APBN telah  dicairkan sebesar Rp29,4 miliar lebih. Pencairan anggaran tambahan tersebut bagi penyelenggara sebagai dampak pandemi virus Corona baru di sejumllah daerah di Indonesia.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi mengatakan, anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar, awalnya  sudah diajukan sebesar Rp6,8 miliar lebih. Penambahan anggaran itu karena adanya wabah COVID-19.

Sedangkan anggaran awal yang tetapkan sebelum pandemi, sebut dia, sebesar Rp78 miliar lebih. Bila diakumulasi dengan anggaran tambahan sebesar Rp84,4 miliar lebih.

"Anggaran yang digunakan saat ini sudah mencapai Rp50, 01 miliar lebih, dari Rp78 miliar lebih atau sekitar 60 persen diluar anggaran tambahan yang diusulkan. Kami terus berupaya mengefesienkan anggaran ditengah pandemi," sebut Faridl.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024