Makassar (ANTARA News) - Serikat Rakyat Miskin Indonesia Kota Makassar mengadukan oknum anggota Polisi Marinir Angkatan Laut Lantamal VI Makassar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.

Sekitar 50 massa dari SRMI tersebut memprotes pemukulan terhadap tujuh orang pedagang asongan di Makassar Mall beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oknum Pomal yang disinyalir mendapat suruhan dari pengelola pasar sentral Makassar, PT.Topadatindo.

"Sudah tiga tahun terakhir pedagang asongan yang berjualan di intimidasi, bahkan sampai dipukul berkali-kali oleh pengelola. Yang memukul benar anggota Pomal karena dia menggunakan seragam AL dan dia juga mengatakan itu saat memukul," kata Ketua SRMI Kota Makassar, Wahidah kepada tim penerima aspirasi anggota DPRD Sulsel, Andi Mustaman.

Ikut dalam aksi tersebut adalah tujuh orang pedagang asongan yang mengaku dipukul oknum Pomal yakni, Ikbal, Akbar, Ansar, Fajar, Yus, serta dua perempuan, Warda dan Saidah.

"Bukan cuma mereka yang pernah dipukul, tetapi banyak juga pedagang asongan lain, cuma mereka tidak mau melapor karena takut," ucap Wahidah.

SRMI sendiri mendatangi DPRD setelah gagal mengadukan oknum tersebut kepada Komandan Pomal Lantamal VI Makassar, Letkol Laut (PM), Lutfi Adin Affandi, akibat kesalahpahaman dengan petugas jaga Lantamal.

Sesuai prosedur, hanya anggota SRMI yang memiliki KTP yang diperbolehkan masuk untuk berdialog dengan Komandan Pomal, sebaliknya SRMI juga ngotot untuk berdialog jika semua perwakilam aksi dilibatkan, termasuk yang tidak memiliki KTP.

Sementara, Danpomal Lantamal, Letkol Lutfi Adin kepada wartawan mengatakan akan menelusuri kebenaran, adanya indikasi keterlibatan anak buahnya dalam insiden tersebut.

"Kalau memang ada oknum kita yang terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak," jelasnya.

Dia juga menyayangkan sikap SRMI karena tidak bertemu dengan dirinya untuk membicarakan kronologis kekerasan di Makassar Mall yang terjadi April-Juli 2010, dengan harapan persoalannya menjadi lebih jelas.

Menyikapi laporan tersebut Anggota DPRD Sulsel, Andi Mustaman berjanji akan mempertemukan antara SRMI selaku korban, pengelola PT Topatindo, dan Pomal Lantamal VI Makassar.

"Kita akan serahkan aspirasi ini kepada Komisi E Bidang Kesra untuk memfasilitasi pertemuan tersebut," jelas Mustaman yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel. (T.pso-099/S016) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024