Makassar (ANTARA) - Banyaknya produk olahan kopi di pasaran memicu Owner Kopi Para Raja Rahmi Nur bekerja keras untuk mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produknya lebih bersaing dan memenuhi persyaratan ekspor.

Hal itu dikemukakan Rahmi di Makassar, Sabtu, yang mengaku mempunyai target untuk membawa produk kopinya itu go internasional.

"Untuk label SNI sendiri sudah dalam tahap akhir. Tujuan kami selain produk diwajibkan ber SNI, juga agar mengangkat nilai jual produk. Apalagi kami punya target ekspor dan tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat seperti label halal ataupun standar SNI," katanya.

Ia menjelaskan, untuk produk kopi tentunya memiliki banyak saingan, baik sesama pelaku usaha lokal ataupun dari mancanegara.

Dan kepemilikan standar SNI di produknya tentu akan memberikan nilai tambah. Pihaknya juga lebih percaya diri untuk bisa bersaing karena kualitas yang memang sudah teruji.

Ia mengakui untuk produk biji kopi sudah ada beberapa yang mendapatkan label SNI seperti Kopi Toraja dan sebagainya. Namun untuk jenis kopi bubuk, Kopi Para Raja merupakan satu-satunya dan pertama di daerah tersebut.

"Kami menjadi satu-satunya di Sulsel yang akan mendapatkan label SNI untuk produk kopi bubuk," katanya.

Menurut dia, upaya yang harus dilakukan hingga produk kopinya bisa sampai ke tahap terakhir proses label SNI, memang tidak mudah.

Pihaknya mengajukan pada Oktober 2019 dan diharapkan sudah mendapatkan label SNI dalam waktu dekat ini.

"Mulai dari ajukan ke pihak Badan Standar Nasional (BSN) lalu mereka tinjau lokasi, mengambil sampel hingga uji laboratorium. Alhamdulillah, kami cuma sekali uji langsung disetujui untuk tahapan selanjutnya," kata dia.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024