Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali akan memperketat protokol kesehatan menyusul kasus COVID-19 di daerah itu terus mengalami peningkatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulbar Safaruddin Sanusi dihubungi di Mamuju Senin menyampaikan pemerintah setempat masih menunggu surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas pada penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami masih menunggu surat edaran dari Mendagri untuk mengambil kebijakan terkait langkah yang akan diambil pada penerapan protokol kesehatan menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Sulbar," kata Safaruddin.

"Jadi, kemungkinan akan ada penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat-tempat wisata, pasar atau di tempat keramaiannya lainnya, yakni wajib pakai masker, jika tidak akan ada sanksi," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar kembali mengambil kebijakan dengan memperpanjang "Work From Home/WFH" atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar mulai tanggal 20 hingga 24 Juli 2020.

"Setelah melihat perkembangan selama masa WFH tahap pertama, yakni 13-17 Juli namun trend COVID-19 di Sulbar terus mengalami peningkatan sehingga Gubernur Sulbar kembali memperpanjang WFH, yakni mulai 20 hingga 24 Juli 2020," tutur Safaruddin.

Ia menyatakan, jika WFH tidak dilakukan kemungkinan kasus positif COVID-19 di Sulbar jauh lebih besar.

"Kemungkinan, jika tidak dilakukan WFH di lingkup Pemprov Sulbar maka kasus positif COVID-19 lebih besar. Jadi, memang perlu ada langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVId-19 di Sulbar, salah satunya melalui WFH ini," terangnya.

"Memang, pemerintah selalu menganjurkan kita produktif tetapi kita juga perlu menjaga kesehatan. Jadi dua hal itu, yakni protokol kesehatan kita harus jalankan tetapi masyarakat dan pemerintah juga harus produktif sehingga perekonomian bisa berjalan. Kalau keduanya tidak berjalan, ini tentu akan sulit sehingga ini persoalan yang harus dipahami semua pihak," jelas Safaruddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024