Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membentuk tim survei untuk memastikan semua warung makan, restoran, dan kafe menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi tugas tim survei ini memastikan usaha tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan atau tidak dengan turun langsung melihat kondisi lapangan, nantinya tim survei akan membuat rekomendasi hasil dari surveinya itu barulah bisa diberi izin," ujar dia di Gowa, Senin.

Ia mengatakan tim survei terdiri atas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, BPBD, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Tim survei akan turun melakukan survei untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gowa, seperti rumah makan, restoran, hingga tempat pariwisata menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan COVID-19.

Dia menyatakan pembentukan tim dilakukan agar penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gowa bisa ditekan serta memastikan ekonomi masyarakat bisa berjalan seperti biasanya.

"Bagi pelaku usaha yang ingin membuka kembali usahanya di tengah pandemi ini terlebih dahulu harus izin dengan menyurat ke pemerintah daerah, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim survei apakah layak untuk diberi izin membuka kembali atau tidak," katanya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, mengatur jarak meja minimal 1,5 meter, pelayan dan pengunjung wajib menggunakan masker, meja dan kursi disemprot disinfektan, dan pemasangan sekat atau pelindung.

Hal itu, katanya, sejalan dengan perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan yang diajukan Pemkab Gowa, sehingga sebelum disahkan pihaknya memastikan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha, mampu menerapkannya.

"Sebelum perda ini disahkan kita lakukan survei dulu, memberikan edukasi sehingga ketika disahkan tidak ada yang dapat sanksi karena masyarakat sudah menerapkan perda ini," ucapnya.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024