Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulsel pengganti antar waktu.

"Peranan Majelis dalam mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris perlu ditingkatkan baik oleh Majelis Pengawas Notaris maupun oleh Majelis Kehormatan Notaris," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar ketika melantik Harun Sulianto menjadi MPW dan MKN Wilayah Sulsel secara virtual, Senin (21/7).

Menurut Cahyo, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan notaris, majelis dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.

"Khusus kepada MKNW dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim, dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap Notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan, sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dalam peraturan Menkumham No.7 Tahun 2016 tentang MKN disebutkan bahwa MKN merupakan badan yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban memberikan persetujuan dan penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan atas pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris.

Sementara, Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Sulsel Sri Yuliani mengatakan selama 2020 MKN sebanyak 18 notaris diadukan dan diperiksa oleh Majelis Kehormatan Notaris Sulsel, dan telah bersidang lima kali.

Berdasarkan hasil sidang tersebut terdapat 13 permohonan yang ditolak, dua diterima, dan masing-masing satu permohonan dikembalikan dan ditunda. (*/Adv)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024