Makassar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto memberikan tindakan langsung (tilang) kepada 68 orang pengendara karena melanggar aturan dalam berlalu lintas saat digelar Operasi Patuh 2020 yang digelar serentak diseluruh Indonesia.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul melalui keterangannya, Rabu, mengatakan, Operasi Patuh 2020 digelar serentak diseluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Jeneponto, Sulsel yang menyasar beberapa hal dalam berkendara.

"Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh ini sudah ada 68 orang pengendara yang di tilang karena melanggar aturan berlalu lintas," ujarnya.

Ia mengatakan, razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Jeneponto dipimpin langsung Kanit Patroli Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin. Dalam operasi patuh itu para personel memberikan sosialisasi berupa alat peraga seperti papan bicara.

Bukan hanya itu, personel Satlantas Polres Jeneponto juga membagikan brosur dan masker di dua tempat yakni di Pertigaan Belokallong-Lanto Dg Pasewang dan di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Jalan M Ali Gassing.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh 2020 yang digelar itu mengutamakan upaya preemtif dan preventif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Konsep operasi persuasif humanis dengan mengedepankan tindakan pencegahan. 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Dia berujar dalam Operasi Patuh 2020 ini, dikerahkan sebanyak 15 ribu polisi lalu lintas.

"Sepertiga kekuatan. Di seluruh Indonesia kan 45 ribu (polisi lalu lintas), jadi sekitar 15 ribu personel," kata mantan Kapolda Babel ini.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini menyesuaikan dengan karakteristik di wilayah masing-masing. Lima pelanggaran yang paling dominan dipilih untuk ditertibkan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024