Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penandatanganan bersama Universitas Hasanuddin terkait penyelenggaraan izin daring di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa.

Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas, menjelaskan gagasan membangun sistem perizinan berbasis daring ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perizinan yang menjadi tanggung jawab instansi yang dipimpinnya.

DPMPTSP memproses 320 jenis perizinan untuk 23 sektor pembangunan. Sepanjang tahun 2019, OPD ini mengeluarkan 34.005 izin. Sebanyak 17.758 atau 53 persen. di antaranya adalah izin penelitian.

Hingga tanggal 10 Agustus 2020, DPMPTSP sudah mengeluarkan 11.158 izin, dimana 5.375 diazntaranya adalah izin penelitian.

“Hari pertama saya menjabat, saya lihat panjang sekali antrean masyarakat yang mengurus izin. Ternyata itu fenomena yang lumrah setiap hari. Ini kita sedang masa pandemi, harusnya antrean dan kerumunan tidak terjadi. Maka, saya pikir kita harus membuat inovasi dan terobosan,” kata Jayadi.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyambut baik langkah yang ditempuh oleh Kepala DPMPTSP.

Dirinya juga memberi apresiasi inovasi dan terobosan yang diambil. Menurut Prof Dwia, karakter seperti itulah yang seharusnya menjadi ciri khas pemimpin yang cerdas dan tanggap.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unhas siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan daerah," ujarnya.

"Saya tegaskan, setiap orang yang saya izinkan untuk mengabdi di pemerintahan, selalu saya mintakan komitmen untuk menghasilkan kinerja terbaik,” lanjut Prof Dwia.

Prof Dwia percaya, kerja sama hari ini akan disambut baik oleh sivitas akademika, terutama dosen dan peneliti, serta mahasiswa berbagai strata yang memang wajib untuk melakukan penelitian.

Penandatanganan MOU dilakukan oleh Dr Jayadi Nas, SSos MSi (sebagai Kepala DPMPTSP) dan Dra Hj Erna Rivai MM (sebagai Kepala Biro Akademik Universitas Hasanuddin).

Dalam sambutan sebelum melaunching penggunaan aplikasi secara resmi, Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan dirinya memberi apresiasi atas dukungan yang diterima. Rektor Unhas telah mengizinkan dua dosen terbaiknya untuk membantu pemerintah provinsi sebagai Kepala OPD. Selain itu, juga terdapat beberapa dosen dan guru besar yang terlibat dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Saya juga mengapresiasi peluncuran aplikasi perizinan online ini. Perijinan menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Investasi akan mudah datang jika perizinan mudah,” kata Nurdin.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024