Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperketat protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara bendera guna memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI di rumah jabatan gubernur di Makassar, 17 Agustus 2020, guna memutus rantai penyebaran COVID-19

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Arwin Azis di Makassar, Selasa, mengatakan pengetatan dimaksud termasuk membatasi jumlah anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) yakni hanya enam orang saja.

"Untuk upacara peringatan HUT ke-75 RI Provinsi Sulsel tahun ini hanya melibatkan 6 paskibra. Kami berpedoman dari surat yang dikeluarkan Sekretaris Negara (Setneg) dan edaran pelaksanaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),” kata Andi Arwin.
 
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sengaja membatasi jumlah anggota paskibraka yang seharusnya berjumlah 73 orang dengan formasi 8, 17, dan 45.  

Tahun ini  hanya enam anggota paskibra saja yang bertugas yakni tiga paskibraka pada sesi penaikan bendera merah putih di pagi hari. Begitu juga di sesi sore saat upacara penurunan bendera. Terdiri dari dua penggerek bendera dan satu pembawa baki. 

Ia juga menegaskan tidak ada agenda lain pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini sebagai bagian pencegahan penularan COVID-19.

"Kasus COVID-19 khususnya di Makassar masih terus terjadi. Apa yang kita lakukan juga berdasarkan perintah pusat demi menjaga keselamatan," ujarnya.

Kepala Bidang Kepemudaan Syamsul Bahri Said menjelaskan keenam paskibraka yang terpilih melalui seleksi ketat itu yaitu Muhammad Husain Yudin dari Makassar, Muhammad Khairil Azhar (Takalar), Aldo Octavian Trinakito (Selayar) dan Andi Muh, Daffa Rizqullah F (Wajo) di kelompok putra. 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024