Mamuju (ANTARA) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diwarnai tes cepat COVID-19 yang diikuti para pejabat dan unsur forkopimda di daerah itu.

Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Mamuju, pada Senin tersebut, dilakukan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan dihadiri sejumlah pejabat dan unsur forkopimda setempat.

Usai upacara HUT ke-75 Kemerdekaan, tim gugus tugas dari Dinas Kesehatan Mamuju langsung menggelar tes cepat kepada para pejabat serta para kepala OPD dan kepala bagian sekretariat daerah, termasuk jajaran forkopimda setempat.

Bupati Mamuju Habsi Wahid yang mengajukan diri pertama melakukan tes cepat menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif.

Pemeriksaan selanjutnya diikuti Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari disusul jajaran forkopimda, mulai dari Ketua DPRD Azwar Anshari Habsi, Dandim 1418 Letkol Infantri Aji Sartono, Kapolres Mamuju Kombes Pol Minarto, Kajari Mamuju Ranu Indra serta Sekretaris Daerah H Suaib dengan hasil seluruhnya nonreaktif.

Tes cepat COViD-19 kemudian dilanjutkan kepada 48 pejabat, yakni para kepala OPD dan para kepala bagian, juga dengan hasil nonreaktif.

Bupati Mamuju Habsi Wahid menyampaikan, tes cepat yang dilakukan pada momentum HUT ke-75 Kemerdekaan itu sebagai upaya mengkampanyekan pencegahan penularan COVID-19.

"Sehingga, akan terbangun edukasi ke masyarakat yang lebih mudah diterima bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran bersama untuk melakukan pola hidup dengan tatanan normal baru," terang Habsi Wahid.

Selain itu lanjutnya, langkah pemeriksaan dilakukan juga dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19, yang belakangan terus mengalami penambahan.

"Tidak perlu panik, tapi mari kita sadar bahwa pandemi ini adalah masalah bersama yang tidak ada salahnya untuk tetap di waspadai," ujar Habsi Wahid.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya melakukan standar kesehatan pencegahan COVID-19, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru.
  Bupati Mamuju Habsi Wahid (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati Irwan SP Pababari (kedua dari kanan) dan para pejabat serta unsur forkopinda saat mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Kantor Bupati Mamuju, Senin (17/8). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Mamuju)

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024