Mamuju (ANTARA) - Tim hukum calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sutina Suhardi Duka dan Ado Mas'ud (TINADO) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan terkait pelaksanaan pilkada.

"Kami buka posko pengaduan layanan masyarakat yang dirugikan atau diintimidasi serta menjadi korban pelanggaran pilkada," kata tim kuasa hukum pasangan cabup-cawabup Mamuju, TINADO, Yusuf Edi SH MH, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Pilkada Mamuju harus dilakukan secara sehat tanpa ada pelanggaran hukum.

Menurut dia, timnya juga telah melakukan pemantauan dan pengawasan apabila terjadi intimidasi di pilkada, khususnya bagi pegawai tenaga kontrak dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau ada ASN atau tenaga kontrak diintimidasi dan dipaksa memilih calon tertentu di pilkada, laporkan kepada kami dan kami akan melakukan pelaporan secara aturan hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan tidak boleh ada pemaksaan dan intimidasi di pilkada karena melanggar aturan yang berlaku.

Sehingga ia meminta agar masyarakat pro aktif melakukan pelaporan jika ada pelanggaran.

Ia mengatakan Kabupaten Mamuju harus melahirkan pemimpin dari proses politik yang benar, dan bukan karena kecurangan dan pelanggaran.

Ia juga meminta agar masyarakat khususnya pegawai kontrak dan ASN tidak boleh berpolitik karena itu melanggar aturan.

"Semua pihak kami ajak bersama menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, jangan karena ambisi kekuasaan kemudian menghalalkan segala cara dengan menabrak hukum," katanya.

Pasangan TINADO didukung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI dan PSI.

Pasangan TINADO akan menantang pasangan petahana Habsi Wahid dan Irwan Pababari yang didukung Partai NasDem, Hanura, Golkar, PPP dan Perindo.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024