Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyikapi aksi penambangan emas secara liar di Kawasan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, yang dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya bencana.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menyampaika bahwa Pemprov Sulsel siap melakukan tindakan atas aksi yang meresahkan masyarakat itu.

“Berkaitan dengan tambang, Sekretaris Dinas dan beberapa staf sekarang sudah di Palopo. Kami sudah antisipasi itu, Insyaallah kita akan mendapat laporan yang konkrit sehingga kita mengambil langkah-langkah segera,” kata Nurdin Abdullah dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Aktivitas penggalian material di lokasi tersebut dinilai dapat menjadi ancaman bagi kelestarian hulu Sungai Latuppa.

Apalagi gugusan pegunungan di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa. Ini juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo.

Langkah cepat Pemprov sekaligus merespons aspirasi tersebut disampaikan fraksi dewan saat menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Sulsel.

“Itu ilegal Pak, tidak ada juga izinnya. Makanya, aparat kehutanan harus turun,” ujarnya.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024