Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) untuk menciptakan pengawasan pelaksanaan pilkada serentak yang berintegritas, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Dalam nota kesepahaman itu, kedua belah pihak bersepakat menjaga kondisi wilayah Luwu Timur kondusif, aman dan damai terutama pada pelaksanaan Pilkada di tahun 2020," ujar Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja, Sabtu.

Ia mengatakan  Bawaslu dan FKUB melalui jaringan keanggotaan akan mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari langkah pencegahan pelanggaran aturan Pilkada.

Sementara Ketua FKUB H Ardias Bara mengatakan melalui organisasi keagamaan akan mengajak umat untuk berpartisipasi dan menyukseskan pilkada tanpa melanggar aturan. 

"Kami akan membuat brosur atau stiker yang berisi larangan dalam Pilkada, kemudian disebar di tempat ibadah selain melalui ceramah atau khutbah," ujar Ardias.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di kantor Bawaslu setempat yang juga disaksikan Ketua Bawaslu Sulsel H La Ode Arumahi, Ketua DPRD H Amran Syam,  anggota Bawaslu Sukmawati Suaib dan Zaenal Arifin, Kepala Kesbang, Kepala Kemenag dan para Ketua Ormas keagamaan.
   
Acara tersebut diisi dengan pengarahan Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua DPRD Luwu Timur dan masukan dari pimpinan organisasi keagamaan anggota FKUB.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024