Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai
memikirkan untuk mengaktifkan kembali sistem pembelajaran tatap buka di sekolah, melalui sebuah peraturan bupati (perbup) untuk mengatur standar prosedurnya.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Kota Takengon , Selasa mengatakan perbup tersebut nantinya akan mengatur secara menyeluruh, mulai dari tata cara pelaksanaan proses belajar tatap muka, kelompok belajar, penyediaan sarana, dan penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah.

"Tentunya kita harus benar-benar mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini dengan seksama agar harapan para orang tua dapat terpenuhi, juga pencegahan COVID-19 tertangani dengan baik," katanya.

Dia menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka juga akan diterapkan secara bertahap dalam waktu dekat, dimulai dari wilayah kecamatan terpencil yang relatif aman terhadap penyebaran COVID-19.

Hal demikian, lanjut dia, akan ditentukan berdasarkan hasil kajian gradasi zona epidemi pada setiap wilayah kecamatan di daerah dataran tinggi Gayo tersebut.

"Jadi dari wilayah kecamatan yang paling aman dulu kita mulai sekolah tatap muka, secara bertahap," ujarnya.

Aceh Tengah merupakan kabupaten yang masuk ke dalam zona oranye, bersama dengan beberapa daerah lain, seperti Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Kota Langsa, Kota Sabang, Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Kabupaten Bener Meriah.

Secara kumulatif, Aceh Tengah melaporkan kasus COVID-19 sebanyak 25 orang, yang di antaranya 21 orang telah sembuh, meninggal dua orang, dan selebihnya masih dalam penanganan medis.

Pewarta : Khalis Surry
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024