Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan pentingnya memiliki sertifikasi kompetensi untuk melihat keahlian dan kemampuan seseorang khususnya terhadap bidang pekerjaannya.

“Tujuannya untuk mengkualifikasikan seseorang, sehingga mudah menempatkan seseorang sesuai sumber daya manusianya dan kualifikasinya,” jelas Andi Sudirman pada Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Asesor Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar secara virtual, Sabtu.

Sertifikasi kompetensi ini sekaligus sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional

“Keinginan kami memberi semangat kepada Asosiasi Asesor Indonesia, ke depan diharapkan dalam penilaian sertifikasi fungsional di pemerintahan, sehingga sesuai SDM yang ahli di bidangnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membeberkan pengalamannya berhadapan dengan asesor saat masih sebagai pekerja profesional di perusahaan asing.

“Hadirnya asesor ini, tentu bisa meng-'upgrade' sistem lebih efektifitas,” katanya.

Dirinya pun mengaku, melakukan uji kompetensi dan memegang sertifikat LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) ahli utama.

Untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji (orang yang dinilai) berdasarkan tugas yang diberikan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Ketua DPN AAI Pusat Periode 2020-2025 Irwan Usman, menyampaikan harapannya agar organisasi itu bisa lebih baik lagi dan memajukan Sulsel.

“Kami berharap profesi ini sebagai profesi yang mulia, yang bisa mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Saya yakin, asesor ini mampu menjadikan Sulawesi Selatan lebih jaya,” ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024