DPRD Bantaeng bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2020
Selasa, 15 September 2020 15:39 WIB
Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin saat menghadiri rapat paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 Kabupaten Bantaeng di Gedung DPRD Bantaeng, Senin malam (14/9/2020). ANTARA/HO-Diskominfo Bantaeng
Bantaeng (ANTARA) - DPRD Bantaeng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020 pada sidang paripurna DPRD Bantaeng, Senin malam (14/9).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dan dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
DPRD mengapresiasi kinerja Pemkab Bantaeng khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang senantiasa hadir memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna secara virtual di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Selain memberi apresiasi atas kinerja eksekutif, seluruh fraksi juga memberi catatan dan harapan kepada Pemerintah Daerah.
Penyampaian pemandangan umum diawali oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meminta agar pemda meningkatkan sistem pengawasan internal agar pembangunan bisa tercapai dengan baik.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pasca banjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasi untuk perbaikan akibat bencana tersebut.
Sedang, Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, dimana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan akan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin menyampaikan tujuan KUA dan PPAS Perubahan antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna.
Sahabuddin berharap mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.
"Substansi KUPA PPAS Perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan," ujar Wabup.(*/Adv)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dan dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
DPRD mengapresiasi kinerja Pemkab Bantaeng khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang senantiasa hadir memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna secara virtual di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Selain memberi apresiasi atas kinerja eksekutif, seluruh fraksi juga memberi catatan dan harapan kepada Pemerintah Daerah.
Penyampaian pemandangan umum diawali oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meminta agar pemda meningkatkan sistem pengawasan internal agar pembangunan bisa tercapai dengan baik.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pasca banjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasi untuk perbaikan akibat bencana tersebut.
Sedang, Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, dimana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan akan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin menyampaikan tujuan KUA dan PPAS Perubahan antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna.
Sahabuddin berharap mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.
"Substansi KUPA PPAS Perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan," ujar Wabup.(*/Adv)
Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Bantaeng menetapkan Uji Nurdin-Sahabuddin jadi bupati-wabup terpilih
10 January 2025 0:11 WIB, 2025
Forkopimda Bantaeng bersinergi cegah gangguan terhadap Pilkada 2024
23 November 2024 19:55 WIB, 2024
KPK usulkan Bantaeng jadi salah satu daerah percontohan pemberantasan korupsi
09 August 2024 6:55 WIB, 2024
Presiden mengapresiasi pelayanan kesehatan di RSUD Prof Anwar Makkatutu
05 July 2024 21:59 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kapasitas angkutan sampah di Makassar hanya bisa jangkau 67 persen timbulan sampah
08 June 2026 5:31 WIB