Makassar (ANTARA) - KPU Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kesempatan kedua terhadap bakal calon Bupati petahana, Muh Thahar Rum untuk menjalani tes kesehatan lanjutan, karena saat tes yang lalu bersama bakal calon lainnya, bersangkutan mengalami ganguan kesehatan.

"Setelah mendapat petunjuk dari KPU RI serta sepervisi dan arahan KPU Sulsel, serta koordinasi dengan tim pemeriksa dari IDI, maka jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani kepada yang bersangkutan akan dilaksanakan pada tanggal 19 September," sebut Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri, saat dikonfirmasi, Kamis.

Tes kesehatan lanjutan ini, kata dia, hasil koordinasi dengan tim pemeriksa kesehatan dan dokter penanggung jawab pasien yang bersangkutan dan tetap mempertimbangkan pelayanan setara dan akuntabel serta menimbang dari sisi kemanusiaan diatas segalanya.

Sehingga KPU Lutim  memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani kepada bacalon Muh Thahar Rum,  dengan tetap mempertimbangkan tahapan verifikasi calon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 September 2020.

Hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan itu, tutur dia, nantinya akan diumumkan langsung termasuk verifikasi syarat calon dari bakal paslon Muh Thahar Rum bersama pasangannya, Rahmat Laguni. Apabila dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa IDI maka di lanjutkan ke proses perbaikan syarat calon.

"Sebaliknya apabila dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka akan di mungkinkan untuk penggantian bacalon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 September 2020," ungkap dia.

Sebelumnya, bacalon petahana Muh Thahar Rum saat mengikuti tahapan tes kesehatan dilaksanakan tim pemeriksa masing-masing dari IDI, BNN-P dan HIMPSI Sulsel pada 9 September 2020 di PCC RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Di tengah proses pemeriksaan jasmani, serta tes urine (narkoba), tiba-tiba bersangkutan mengalami ganguan kesehatan (sesak nafas), sehingga pihak keluarga memilih membawanya ke RS Siloam Makassar, dan tidak dirawat di rumah sakit setempat.

Tetapi sebelum mengikuti tes kesehatan, Thahar Rum sudah mengikuti tes psikologi mulai dari tes tertulis hingga tes wawancara. Dilanjutkan sosialisasi  pemeriksaan jasmani serta pengambilan sampel urine untuk tes bebas Narkotika, pada malam itu, namun bersangkutan tidak melanjutkan karena mengalami sesak nafas.

Alasan diberikannya kesempatan tes kesehatan lanjutan itu, sebab tim pemeriksa belum mengeluarkan berita acara hasil tes. Berbeda dengan hasil dua bacalon dari Kabupaten Barru dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang dinyatakan TMS oleh tim dokter.

"Kita di Luwu Utara untuk bacalon  Muh. Tahar Rum sama sekali tidak ada berita acara kesimpulan, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, sedangkan itu menjadi domain mutlak dari tim pemeriksa. Maka dari itu tetap dilanjutkan," tambahnya menjelaskan.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya membenarkan, bersangkutan akan menjalani tes kesehatan lanjutan. Dan diminta untuk menyelesaikan pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUP Wahidin Sudirohusodo oleh tim pemeriksa.  

"Satu-satunya hasil pemeriksaan kesehatan yang dijadikan dasar KPU  dikeluarkan RSUP Wahidin Sudirohusodo, berdasarkan hasil pleno tim pemeriksa, karena sudah ada kontrak kerja sama. Menyangkut hasil pemeriksaan kesehatan dari luar, tidak dapat dijadikan dasar oleh KPU Lutra," papar Asram.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024