Makassar (ANTARA) - Seorang warga Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, R (57 tahun) meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Bantaeng, Jumat, setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia telah menjalani perawatan selama enam hari. Empat hari dirawat di salah satu klinik swasta kemudian dilanjutkan dua hari perawatan di RSUD Prof dr. H. M. Anwar Makkatutu.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 RSUD Prof Anwar, Saharuddin mengemukakan bahwa kondisi kesehatan almarhumah semakin memburuk dan menghembuskan nafas terakhirnya.

“Pasien dirawat di salah satu klinik swasta di Bantaeng selama empat hari sebelum kami melakukan pertolongan kepada pasien ini, setelah tiba di RSUD kami melakukan pemeriksaan fisik diagnostik, foto rontgen dan CT-Scan. Lalu dilanjutkan pengambilan sampel swab," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi hasil pemeriksaan Swab RT-PCR dari Laboratorium RSUP Wahidin Sudirohusodo, pihak Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung Dr. Andi Ihsan, M.Kes menginformasikan langsung kepada keluarga almarhumah.

“Alhamdulillah Keluarga menerima hasil pemeriksaan secara legowo dan merestui tim Satgas COVID-19 untuk melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan COVID-19," kata Ihsan.

Pukul 13.00 Wita, jenazah almarhumah dimakamkan di Kompleks Pekuburan Keluarga yang berjarak 200 meter dari rumah duka.

Setelah pemakaman, tim disinfektan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan mulai dari lokasi pekuburan, rumah tinggal almarhumah dan sekitar rumah duka.

"Mulai hari ini kami akan melakukan tracing kontak yang pernah berinteraksi dengan almarhumah 14 hari belakang," tambah mantan Ketua IDI tersebut.

Masyarakat diimbau tetap tenang, namun waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak aman).

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024