Mamuju (ANTARA) - Volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020 Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan sebesar Rp263 miliar atau sekitar 11,83 persen.

"Pendapatan APBD perubahan Provinsi Sulbar tahun 2020 turun sekitar 11,83 persen, dari Rp2,220 triliun menjadi Rp1,956 triliun, atau turun sebesar Rp263 miliar," kata Sekda Sulbar Muhammad Idris, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, sementara belanja pada APBD perubahan Sulbar turun, 9,84 persen dari Rp2,225 triliun, menjadi Rp2,006 triliun atau turun sebesar Rp 218 miliar.

Menurut dia, penerimaan pembiayaan daerah, yang sebelumnya sebesar Rp 57 miliar, berubah menjadi Rp97 miliar setelah APBD perubahan, mengalami kenaikan sebesar Rp44 miliar.

"Kenaikan ini karena penyesuaian hasil audit BPK atas laporan keuangan APBD 2019 dari sisa lebih perhitungan anggaran 2019," ujarnya.

Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan daerah, yang semula sebesar Rp52 miliar , berubah menjadi Rp47 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp4,5 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Sulawesi Barat Malaqbi dan pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Sekda Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulbar berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Sulbar 2020 khususnya dampak COVID-19 pada berbagai sektor.

"Hal ini menjadikan pertimbangan Pemprov Sulbar dalam menentukan arah kebijakan dalam APBD tahun 2020, dengan melakukan perubahan dan penyesuaian dan mempertimbangkan kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kewajiban kepada pemerintah kabupaten berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2020 dan penganggaran pencegahan dan penangan dampak COVID-19 juga menjadi perhatian pemerintah Sulbar.

Idris munuturkan, Pemprov Sulbar berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang sangat terbatas untuk tahap pelaksanaan pada sisa waktu tahun 2020.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024