Mamuju (ANTARA) - KPU Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Mamuju tahun 2020 sebanyak 160.519 pemilih.

KPU Mamuju mengumumkan DPS Pilkada Mamuju mencapai 160.519 orang terdiri dari 81.342 orang pemilih laki-laki dan 79.177 orang pemilih perempuan," kata Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Asriani, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, sebelumnya publik telah diberi kesempatan untuk memberi masukan sekaligus tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan tersebut.

"Publik juga dapat mengakses DPS yang telah diumumkan tersebut di kantor desa dan kelurahan serta di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mamuju," ujarnya.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, bisa menghubungi PPS setempat yang bersekretariat di kantor desa dan kelurahan.

Menurut dia, terhitung sejak tanggal 22 September 2020, KPU akan membuka posko layanan masyarakat Gerakan melindungi hak pilih di masing-masing sekretariat PPS dan PPK untuk menerima laporan dari masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS, maupun yang ingin memberikan masukan terhadap DPS.

Ia mengatakan, jika ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, atau pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, atau jika terdapat kesalahan dalam penulisan identitas dapat memberikan tanggapan dan masukan dan PPS akan memperbaikinya.

Ia mengatakan, pengumuman DPS oleh PPS akan berlangsung selama 10 hari. dimulai dari tanggal 19 sampai 28 September 2020 yang dapat dilihat di kantor desa dan kelurahan, sekretariat PPS atau tempat umum lainnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024