Bantaeng (ANTARA) - Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 kepada DPRD Bantaeng pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa malam (23/9/2020).

Rapat paripurna  dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dan difasilitasi langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bantaeng secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.

Bupati menyampaikan bahwa ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebagian besar memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran terutama dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Penyesuaian itu tertuang untuk penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat.

Ilham menambahkan, sebagai gambaran umum perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah merupakan rangkuman dalam pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap anggota DPRD, yang telah memberikan jadwal dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020," ujar Bupati.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain perwakilan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.(*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024