Makassar (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara menawarkan program untuk membantu para tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Makassar, termasuk instansi swasta untuk mendapatkan rumah layak huni di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sejumlah kabupaten/kota sudah menjalin kerjasama dengan kami seperti di Gorontalo dan Samarinda. Insya Allah, kita berharap Kota Makassar juga bisa menerapkannya" ucap Vice President PT BTN Persero, Edward Alimin Syarief saat pertemuan di Balai Kota Makassar, Kamis.

Menurut dia, kunjungan kali ini tidak hanya bersilaturahmi dengan Pejabat Wali Kota, namun sekaligus memaparkan program dengan niat membantu tenaga kontrak yang ada di Kota Makassar agar mendapatkan rumah layak untuk dihuni.

Untuk sistem pembayarannya, kata dia, masih akan di bicarakan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya, bila kerja sama ini ditindaklanjuti. Program kepemilikan rumah tersebut, tambah Edward tidak hanya pekerja baik yang ada di instansi pemerintah maupun di instansi atau perusahaan swasta.

Sementara Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin pada kesempatan itu mengapresiasi sejumlah program yang ditawarkan pihak BTN, termasuk kepemilikan rumah dengan sistem subsidi.

“Saya kira ini sangat membantu para tenaga kerja kita khususnya di Pemkot Makassar. Pada prinsipnya, kesejahteraan pegawai, termasuk mendapatkan rumah hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang penting itu diwujudkan," paparnya.

Dengan terjalinnya sinergitas bersama perbankan ini, tambah Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel itu, tentu dapat memberikan stimulus semangat bagi pekerja agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan data jumlah tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemkot Makassar tahun 2019 tercatat mencapai 8.862 orang di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski demikian, di awal tahun 2020, telah dipangkas sekitar 400 orang, sehingga jumlah honorer Pemkot saat ini berkisar 8.462 orang.

Sebelumnya, Pemkot Makassar melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah mengungkapkan, anggaran yang harus disiapkan membayar Tenaga Kontrak Waktu Terbatas (TKWT) setiap bulannya mencapai Rp13,050 miliar. Bila ditotal anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp156,6 miliar dalam setahun.

"Honornya tetap Rp1,5 juta. Mereka ada juga dapat honor kegiatan, sehingga masih memungkinkan tenaga kontrak ini mendapat honor tambahan antara Rp300-400 ribu," ungkap Khadijah kepada awak media belum lama ini dalam diskusi digelar Humas Pemkot Makassar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024