Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti kasus pencurian saat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2020). Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan sejumlah barang bukti berupa kendaraan motor, telepon genggam dan sejumlah barang elektronik yang diperkiran bernilai ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU

Pewarta : Abriawan Abhe
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024