Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Kelurahan Gunungsari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari pemungutan suara, Rabu, 9 Desember 2020.

"Data yang kami terima dari pihak Rutan Makassar, dengan melihat jumlah pemilih yang telah diserahkan, dimungkinkan membuat satu TPS untuk Pilkada Gowa di rutan setempat, " ujar Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Selasa.

Dia memberikan apresiasi kepada pihak Rutan Makassar yang telah menyerahkan data pemilih warga Gowa yang menjadi warga binaan sebanyak 174 orang yang masih menjalani masa tahanan. Untuk pilkada di Gowa, hanya satu pasangan calon atau tunggal dan akan melawan kolom kosong.

"Terima kasih untuk data yang telah diberikan. Hanya saja mungkin bisa dikasih perkembangan terbaru untuk dapat menampilkan nama ibu kandung masing-masing pemilih itu, agar memudahkan proses pengabsahan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gowa," paparnya.

Mengenai dengan penerapan protokol kesehatan Coronavirus Disease (COVID-19) tambah dia, sudah menjadi kewajiban utama dalam pelaksanaan
semua rangkaian tahapan pilkada serentak tahun ini.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi telah menyerahkan data pemilih warga binaan yang berdomisili di Gowa kepada KPUD sebagai bagian dari pemenuhan hak warga negara untuk memilih pada pilkada serentak di Kabupaten Gowa.

"Untuk jumlah warga binaan berdomisili Gowa tercatat sebanyak 174 orang. Namun dari jumlah itu bisa bertambah atau berkurang sampai pelaksanaan pilkada. Tapi tentu kami akan terus melaporkan perkembangan data terbaru dan menyerahkannya ke KPU," ujarnya di kantor KPU setempat.

Sulistyadi yang didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Fadil Zuriat Mubarak pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya berjanji memfasilitasi semua data dukung sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya memperjuangkan hak pilih warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024