Makassar (ANTARA) - Dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kanwil BRI Makassar telah terdistribusi ke 432 rekening penerima dengan total dana sebesar Rp238,4 miliar di Sulsel
"Bantuan dana itu untuk Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha baik di sektor riil maupun sektor keuangan untuk mempercepat PEN,” kata Pimpinan Wilayah BRI Makassar Mohamad Fikry Satriawan di Makassar, Sulsel, Selasa.
Dia mengatakan, bentuk dukungan dalam program PEN adalah penyaluran pinjaman sebagai stimulus, sekaligus upaya penyehatan dan penyelamatan kredit terdampak COVID-19 dalam skema restrukturisasi.
Adapun penyaluran pinjaman yang memperoleh penjaminan pemerintah dengan rate single digit yang diberi nama Kredit Modal Kerja (KMK Tangguh) hingga 21 Oktober 2020, melalui Kanwil BRI Makassar telah terdistribusi kepada 640 rekening dengan total plafon sebesar Rp340 , O9 miliar lebih dari target kuota alokasi sebesar Rp627,7 miliar hingga 31 Desember 2020.
Sementara penyaluran kredit dominan pada sektor ekonomi Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan dan Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan.
Untuk rincian distribusi per provinsi terbanyak disalurkan di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 432 rekening dengan total dana Rp238,4 miliar, kemudian disusul Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 84 rekening total Rp45,3 miliar, Provinsi Sulawesi Barat 68 rekening dengan total Rp27,3 miliar, dan Provinsi Maluku 56 rekening dengan total dana Rp28,9 miliar.
Menanggapi penyaluran dana PEN untuk Kredit Modal Kerja (KMK Tangguh), salah seorang pelaku UMK di Makassar yang bergerak di bidang usaha kuliner, Asriyanti mengatakan, sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
"Kondisi ekonomi yang serba lesu, modal semakin menipis sementara pada penerapan kebiasaan atau normal baru, usaha mau bangkit kembali, jadi mau tak mau kami butuh modal tambahan untuk berjualan lagi," katanya sembari menyampaikan apresiasinya pada pemerintah yang telah membantu para pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
Suasana salah satu kelompokk pelaku usaha yang mendapatkan dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang disalurkan melalui Kanwil BRI Makassar. ANTARA Foto/HO/Humas BRI Makassar
"Bantuan dana itu untuk Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha baik di sektor riil maupun sektor keuangan untuk mempercepat PEN,” kata Pimpinan Wilayah BRI Makassar Mohamad Fikry Satriawan di Makassar, Sulsel, Selasa.
Dia mengatakan, bentuk dukungan dalam program PEN adalah penyaluran pinjaman sebagai stimulus, sekaligus upaya penyehatan dan penyelamatan kredit terdampak COVID-19 dalam skema restrukturisasi.
Adapun penyaluran pinjaman yang memperoleh penjaminan pemerintah dengan rate single digit yang diberi nama Kredit Modal Kerja (KMK Tangguh) hingga 21 Oktober 2020, melalui Kanwil BRI Makassar telah terdistribusi kepada 640 rekening dengan total plafon sebesar Rp340 , O9 miliar lebih dari target kuota alokasi sebesar Rp627,7 miliar hingga 31 Desember 2020.
Sementara penyaluran kredit dominan pada sektor ekonomi Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan dan Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan.
Untuk rincian distribusi per provinsi terbanyak disalurkan di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 432 rekening dengan total dana Rp238,4 miliar, kemudian disusul Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 84 rekening total Rp45,3 miliar, Provinsi Sulawesi Barat 68 rekening dengan total Rp27,3 miliar, dan Provinsi Maluku 56 rekening dengan total dana Rp28,9 miliar.
Menanggapi penyaluran dana PEN untuk Kredit Modal Kerja (KMK Tangguh), salah seorang pelaku UMK di Makassar yang bergerak di bidang usaha kuliner, Asriyanti mengatakan, sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
"Kondisi ekonomi yang serba lesu, modal semakin menipis sementara pada penerapan kebiasaan atau normal baru, usaha mau bangkit kembali, jadi mau tak mau kami butuh modal tambahan untuk berjualan lagi," katanya sembari menyampaikan apresiasinya pada pemerintah yang telah membantu para pelaku usaha yang terdampak COVID-19.