Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rapat koordinasi Pokja PKP Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bantaeng tahun 2020.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan progres capaian kinerja penanganan kawasan kumuh, dan perubahan perilaku masyarakat pada sektor pengembangan kawasan pemukiman yang telah direncanakan," kata Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab saat membuka rakor RP2KPKPK Bantaeng 2020 di Bantaeng, Kamis.

Sekda mengatakan rakor ini memiliki makna dan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang di tahun 2020 masih menyisakan 171,94 hektare kawasan kumuh  hasil pendataan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang tersebar pada wilayah kawasan perkotaan di Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan Bantaeng  Mursalim mengatakan kegiatan ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.

"Selain itu, agar OPD Pemkab Bantaeng berkolaborasi dengan pemerintah Kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi," ujar Mursalim.

Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Bantaeng H Syamsul Suli, para Kepala OPD, para Camat, para Lurah, serta para Ketua Kampung KB Kelurahan.(*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024