Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) bersama KPU setempat membahas data pemilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyaratan dan rutan pada Pilkada Serentak 2020.

"Kami mohon sinergi dengan KPU Sulsel beserta dinas Dukcapil Sulsel agar WBP nantinya dapat meyalurkan hak pilihnya," kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto saat mengunjungi Kantor KPU Sulsel untuk melakukan koordinasi terkait data pemilih di Lapas/Rutan se-Sulsel pada Pilkada Serentak 2020, Senin (23/11).  

Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman diterima oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastuti bersama Komisioner Divisi Data KPU Sulsel Uslimin.

Harun mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kalapas/Karutan agar berkoordinasi denga Dinas Dukcapil setempat agar WBP dan tahanan yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera dibuatkan.

“Lapas/Rutan juga harus bersinergi dengan KPU setempat agar WBP/tahanan yang  terdaftar sebelum masuk Lapas/Rutan dan memiliki KTP Elektronik agar dapat digunakan hak pilihnya sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku," kata Harun.

Sementara, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastuti mengatakan kunjungan ini adalah langkah positif dan merupakan bentuk kolaborasi yang baik terhadap pemenuhan hak pilih WBP.  

Upi mengungkapkan, walaupun WBP tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mereka masih  memungkinkan untuk memilih dengan persyaratan harus memiliki KTP Elektronik.

Senada dengan itu, Komisioner Divisi Data, Uslimin mengatakan bahwa KTP elektronik adalah syarat akhir bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Kami saat ini terus  melakukan pemutahiran  data secara berkala terkait  Daftar pemilih ," ungkapnya.

Sebanyak 12 Kabupaten/kota di Sulsel menggelar Pilkada Serentak 2020 yaitu Kota Makassar serta Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur,  Luwu Utara, Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar.(*/Adv)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024