Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menyosialisasikan 12 hal baru yang akan dilaksanakan pada Plkada Mamuju 9 Desember 2020 di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Mamuju, Hamdang Dangkang di Mamuju, Selasa, mensosialisasikan 12 hal baru di pilkada, pada acara Election Ninght atau pendidikan pemilih kepada masyarakat yang digelar KPU Mamuju.

Ia mengatakan, 12 hal baru yang akan dijalanman tersebut diantaranya adalah wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, melakukan pengukuran suhu tubuh.

Selain itu, mengenakan sarung tangan plastik ketika memilih, menggunakan tinta tetes, dan penyelenggara mesti membatas daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TS KPPS wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Kemudian, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan, penyemprotan disinfektan secara berkala, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius, serta tidak berkerumun atau hindari kontak fisik di TPS.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 membuat 12 hal baru tersebut diterapkan, untuk menjamin keamanan pemilih dan petugas di TPS.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menggunakan agar dalam menentukan pilihan politiknya dapat bebas dan merdeka, tanpa imbalan, atau intervensi dari pihak manapun.

"Gunakan akal sehat serta hati nurani memilih di Pilkada untuk memilih pemimpin yang akan membangun Mamuju ke depan," katanya.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang, juga meminta agar pemilih tidak ragu apalagi takut untuk datang ke TPS.

"Pilkada Mamuju dijamin proses aman. dari Corona sehingga masyarakat juga diminta menerapkan protokol kesehatan dan 12 hal baru di TPS tersebut," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024