Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih anugerah penghargaan keterbukaan informasi publik pada kategori "Menuju Informatif" 2020
dari Komisi Informasi (KI) pusat.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni di Mamuju, Kamis mengatakan, penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik Sulbar diberikan Ketua KI pusat Gede Narayana disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Provinsi Sulbar meraih nilai pelayanan informasi publik nilai 81,82, sedangkan Provinsi Riau dengan nilai 89,84, Provinsi Papua dengan nilai 89,60, Provinsi Kalbar dengan nilai 89,48, Provinsi Kalteng dengan nilai 89,34.

Wagub Sulbar mengatakan, sesuai amanat Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa keterbukaan informasi publik diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dan kota.

Ia mengatakan, dukungan anggaran dan penyediaan infrastruktur yang memadai dari dana APBD hingga pelaksanaan program pelayanan informasi publik harus diberikan untuk mengoptimalkan peran KI di daerah.

Ia mengatakan, Wapres meminta agar badan publik yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik informatif, untuk tetap mempertahankan visi, menjaga, serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik.

Selain itu, wapres untuk badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, agar dapat memenuhi kualifikasi menjadi badan publik yang informatif.

Wagub mengaku, sangat bersyukur ini Sulbar masuk kategori menuju informatif dengan berada di posisi rangking kelima untuk pemerintahan provinsi, karena itu didapatkan baru pertama kalinya.

Ia berharap, Sulbar pada 2021 dapat masuk kategori informatif, sehingga Pemerintah Sulbar akan mengevaluasi segala kekurangan yang ada dan merencanakan dan berupaya meraih target tersebut.

"Saya harapkan kerjasama semua pihak , terkhusus kepada Dinas Kominfo dan media, untuk mencapai itu, selain mengevaluasi kekurangan yang perlu perbaiki dan mempertahankan yang sudah diraih dan tingkatkan lagi," kata Enny.

Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin Sanusi mengucapkan terima kasih kepada komisi KI Pusat yang telah memberikan penilaian objektif kepada Sulbar dan pembinaannya selama ini.

"Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi Sulbar, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulbar, seluruh pihak media yang telah menyebarluaskan informasi, kolaborasi ini yang sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang aktual, 2021 harus meraih target kategori Informatif," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024