Samarinda (ANTARA) - Klinik rehabilitasi medis pada pecandu narkoba telah dibuka di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan nama Klinik Sekata Medical Center Samarinda.

Peresmian klink yang juga memberikan sejumlah layanan medis tersebut dilakukan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto ditandai pengguntingan untaian bunga melati di pintu masuk Klinik Sekata Medical Center, Jumat (27/11).

"Sekata Medical Center ini dapat melaksanakan pembinaan dan penyembuhan bagi pengguna narkoba di Kaltim," kata Elto

Elto menyampaikan penghargaan dan menyambut positif atas Klinik Sekata Medical Center Samarinda.

Menurutnya keberadaan sarana kesehatan yang memadai memang sangat diperlukan bagi penunjang pelayanan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya bersama dalam melakukan pencegahan pemberantasan narkoba, serta pembinaan masyarakat yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba," imbuhnya.

Elto berharap para penggiat antinarkoba termasuk Klinik Sekata Medical Center memiliki SDM terampil, diimbangi pengetahuan dan berbagai metode dalam kampanye P4GN.

Komisaris Utama PT Sekata Borneo Jaya Rabin Subhananta mengatakan Klinik Sekata Medical Center dibangun dari kesamaan visi, perkataan, perbuatan dan tujuan.

"Klinik ini berdiri karena kita awalnya mendirikan Yayasan Sekata yang bergerak di bidang penanganan penyalahgunaan narkoba," papar Rabin.

Rabin menjelaskan proses rehabilitasi medis pada pecandu narkoba. Pertama, detoksifikasi, proses mencegah pecandu mengkonsumsi narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau).

Kedua, non medis, pada tahap ini metode yang digunakan seperti, therapeutic communities, keagamaan, dan motivasi dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan teman.

"Tahapan di atas terlihat mudah, pada kenyataannya proses membersihkan diri dari kecanduan narkoba sangatlah sulit. Selain dari sisi pecandu yang mempunyai tekat kuat, perlu juga dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas seperti kebanyakan lainnya," bebernya.

Tahapan selanjutnya adalah konseling, pecandu akan mendapatkan bimbingan dalam rehabilitasi. Seperti mengenali, alasan di balik penggunaan narkoba yang sudah menjadi candu.

Selain itu, konselor akan memberikan arahan dalam memulai kehidupan yang baru di lingkungannya. Seperti, pola hidup sehat dan cara menghindari dari godaan kembali ke narkoba.

“Masyarakat juga bisa melakukan tes urine untuk mengetahui telah mengonsumsi narkoba atau tidak. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN),” bebernya.

Klinik Sekata Medical Center Samarinda, berada di Jalan Pangeran Suryanata No.27 RT 15 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda.

Fasilitas kesehatan ini melayani poli umum, apotek, general medical check up (mcu), laboratorium, radiologi/x-ray, poli psikologi dan konseling adiksi.

 

 

 


Pewarta : Arumanto
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024