Banjarmasin (ANTARA) - Ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Banjarmasin menjalani rapid test atau tes cepat sebelum mereka melaksanakan tugas di setiap TPS untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Ada sekitar 200 orang sebagai anggota KPPS dan semuanya harus menjalani tes cepat sebelum melaksanakan tugas mereka di setiap TPS yang ada di kota ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, petugas KPPS yang dilakukan tes cepat ada di dua tempat yaitu di Puskesmas Kelayan Timur dan Puskesmas Cempaka selama 10 hari.

Untuk petugas KPPS di Kota Banjarmasin sebagian ada yang dinyatakan reaktif usai menjalani tes cepat secara massal tersebut.

"Tidak banyak, petugas KPPS yang reaktif mungkin apabila dipresentasikan hanya lima persen dari jumlah anggota yang ada," katanya.

Machli menjelaskan, petugas KPPS yang dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat itu dikategorikan pasien tidak mempunyai gejala COVID-19.

Petugas KPPS ini direkomendasikan supaya mereka bisa menjalani karantina dan isolasi mandiri di rumah lebih kurang selama 14 hari.

"Mereka yang reaktif itu kami rekomendasikan untuk menjalani isolasi mandiri dan tetap menjalankan protokol kesehatan selama isolasi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengatakan para petugas yang dinyatakan reaktif tidak akan dilakukan test swab atau tes usap.

Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah KPPS yang ada di Kota Banjarmasin sebanyak 10.791 petugas. Pelaksanaan tes cepat terhadap para petugas KPPS itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

Pewarta : Gunawan Wibisono
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024