Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru, menyusul makin meningkatkan kasus positif COVID-19 di daerah itu.

"Jadi, sangat tepat kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar yang melarang para ASN bepergian ke luar kota pada libur Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, karena kasus COVID-19 masih terus mengalami peningkatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi dihubungi di Mamuju, Rabu.

"Kalau terpaksa bepergian karena ada urusan yang penting dan mendesak, kami meminta agar para ASN menghindari wilayah zona hitam COVID-19 dan menghindari kerumunan dan keramaian," tambahnya.

Ia menyampaikan, hingga saat ini kasus positif COVID-19 di Provinsi Sulbar sudah mencapai 1.759 orang, sebanyak 1.465 orang sudah dinyatakan sembuh dan 27 orang meninggal dunia.

Selain melarang ASN bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Sulbar lanjut Safaruddin, juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul atau mengundang kerumunan saat perayaan malam pergantian tahun.

"Dengan masih terus bertambahnya kasus positif COVID-19 di Sulbar, itu artinya bahwa mendekati akhir tahun tentunya kita harus melakukan sosialisasi dan menyadarkan kembali masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar yang tidak penting dan tidak melakukan keramaian, baik di pantai, kafe maupun tempat tempat hiburan dan rekreasi," terangnya.

"Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak ke luar rumah jika tidak ada hal yang sangat penting. Merayakan malam pergantian tahun lebih baik di rumah saja. Begigupun kepada para ASN, jika tidak terlalu penting tidak usah ke luar kota," jelas Safaruddin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta memperkuat imun tubuh.

"TIdak henti-hentinya kami mengingatkan masyarakat agar dimana dan kapan pun, harus selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M," kata Safaruddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024