Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam bersama sejumlah pejabat utamanya mengunjungi Kabupaten Tana Toraja untuk memantau langsung Operasi Lilin 2020 jelang malam pergantian tahun.

"Di Sulawesi Selatan ada beberapa tempat yang memang menjadi tujuan malam tahun baru seperti di Kabupaten Tana Toraja. Kita ke sana untuk meninjau kesiapan anggota karena Toraja adalah daerah wisata andalan di Sulsel," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, perhatian besar dari Polda Sulsel dalam Operasi Lilin 2020 itu memang daerah-daerah wisata yang salah satunya adalah Kabupaten Tana Toraja yang berada di bagian utara provinsi itu.

Kapolda menerangkan, peninjauannya ke Tana Toraja, selain melihat kesiapan para anggota di lapangan, juga untuk memberikan arahan-arahan terkait Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan COVID-19.

Dia berharap, kepatuhan masyarakat maupun kesigapan anggota di lapangan dalam mengawal pengamanan Operasi Lilin itu tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menciptakan klaster baru penularan virus.

"Kita pantau kesiapan anggota dan sekaligus memberikan arahan kepada anggota. Kita berharap tidak ada klaster baru yang terjadi usai perhatian tahun," katanya.

Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Sulsel didampingi Karo Operasional Kombes Pol Adeni Muhan langsung mengunjungi Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2021 di Bandara Toraja Airport. 

Selain mengunjungi Pos Pengamanan di Bandara Tana Toraja, rombongan juga mengunjungi pos pengamanan dan pelayanan di Kecamatan Makale, Tana Toraja serta memberikan bingkisan kepada personel dan tenaga medis berupa alat pelindung diri (APD).

Irjen Pol Merdisyam menuturkan, jajaran polres dan polsek harus menjalankan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Protap Kesehatan COVID-19.

Dalam maklumat keempat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis pada 2020 ini berisi ancaman penindakan terhadap kerumunan pada masa libur akhir tahun.

"Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat baru terkait penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Maklumat keempat ini berisi ancaman penindakan jika ada yang membuat kerumunan," ujarnya.

Maklumat itu bernomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 itu, Idham menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024