Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan 18 orang terduga teroris yang ditangkap saat penggerebekan di Kompleks Villa Mutiara Rabu, 6 Januari 2021, di Kota Makassar, masih berstatus terperiksa atau belum tersangka.

"Masih terperiksa (18 orang), belum tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangannya, Senin.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga, dan belum menetapkan tersangka. Sebab, pemeriksaan batas waktunya hanya tujuh hari kerja.

Kendati demikian, untuk perkembangan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), kata dia, baru 18 orang. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mencari sel-sel jaringan teroris tersebut.

"Belum ada tersangka lain. Jadi masih fokus, kan kewenangan mereka (penyidik) tujuh hari untuk menetapkan tersangka sesuai Undang-undang tentang pemberantasan terorisme, kan begitu," katanya.

Ia mengemukakan, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Densus 88 selama tujuh hari ke depan, siapa-siapa yang dijadikan tersangka dan siapa yang tidak.

Kemudian apakah nanti seluruh terduga akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta atau hanya diserahkan ke penyidik Polda Sulsel atau sebagainya, belum bisa disimpulkan.

"Jadi sementara ini belum bisa (dipublis)," ujar mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri itu

Bila nanti dalam proses pemeriksaan seluruh terperiksa tidak terbukti melakukan aksi terorisme, maka akan dibebaskan.

"Yah dilepas (tidak terbukti). Pulangkan ke rumah masing-masing. Masalahnya, mereka ditemukan di TKP, ada di rumah itu waktu digerebek. Mereka ada semua disitu," ungkap dia.

Terkait dengan dibongkarnya jaringan teroris di Makassar dan daerah lain di Sulsel, ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan khawatir karena Polri bekerja keras.

"Jadi jangan khawatir. Kepada masyarakat disini (Sulsel) Polri akan membuat aman masyaraka," katanya mengimbau.

Zulpan mengungkapkan, mereka telah memiliki rencana untuk melakukan bom bunuh diri, kalau sampai itu terjadi, maka akan meresahkan masyarakat.

"Makanya cepat ditindaki Densus. Walaupun ada dua korban meninggal karena mereka menyerang petugas dengan senjata tajam dan bahkan senjata api," ungkap dia.

Ia menambahkan, untuk 18 orang terduga teroris, belum dikirim, dan semuanya masih ditahan di tahanan Polda Sulsel. Sebab, yang menetapkan tersangka oleh Densus 88 Anti Teror.

"Karena penyidiknya Densus. Lagi diperiksa sama Densus semua itu. Tempatnya di Polda Sulsel, mereka ditahan sekarang. Diperiksanya di Polda, tapi yang tangani Densus," tambahnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024