Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menyebutkan penyebaran COVID-19 berada di posisi stagnan atau mendatar.
"Memang kondisi melandai dalam artian belum menurun, baru mendatar, tapi kan terlihat masih meningkat," ujar Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di sela pencanangan vaksinasi di Puskesmas Makkasau, Makassar, Kamis.
Salah satu faktor belum menurunnya angka COVID-19, karena efek Pilkada serentak tahun 2020. Meski demikian, Surat Edaran terkait pembatasan jam malam yang diterapkan juga ikut berpengaruh.
"Ini sudah mulai datar. Mudah-mudahan dengan masuknya vaksin, akan menurunkannya, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat kita yang divaksin," ujarnya.
Disinggung sorotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, terkait kebijakan pelonggaran jam operasional (jam malam) bagi pelaku usaha yang bisa menciptakan kerumunan, awalnya dari pukul 19.00 WITA lalu diperpanjang pukul 22.00 WITA, kata dia, itu bukan pelongggaran.
"Tidak ada pelonggaran sebenarnya. Begini, kemarin kita batasi sampai jam 7, bukan berarti jam 10 pelonggaran, ini keliru," katanya.
Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin (tengah) menujukkan botol vaksin COVID-19 jenis Sinovac, sebelum disuntikkan ke tubuhnya di ruangan Puskesmas Makkasau, jalan Ratulangi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/1/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
Guru Besar Universitas Hasanuddin itu mengemukakan, poinnya bukan pada pelonggaran, atau menambah waktu operasional, tapi bagaimana menekan penyebaran, disisi lain menghidupkan perekonomian.
"Ini bukan masalah pelonggaran, bukan masalah menambah atau mengurangi jam operasi. Tapi poinnya adalah bagaimana potensi penularan itu kita perkecil, itu poinnya," ujar dia.
Dia mencontohkan, biasanya masyarakat masih beraktivitas di atas pukul 19.00 WITA, dan pulang ke rumahnya. Tetapi pada waktu itu tentu warga tidak langsung tidur, namun masih beraktivitas.
"Apakah ada orang jam 7 tidur malam, tidak ada kan. Artinya apa, masyarakat kembali ke rumahnya tetap beraktifitas, sehingga itu juga potensi. Ternyata, lebih bagus dia diluar sedikit, nanti pulang langsung tidur," katanya.
Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel ini menambahkan, kunci utama pengendalian adalah pengetatan protokol, bila melanggar dan membahayakan orang banyak bisa dikenakan pasal pidana.
Data Posko Induk COVID-19 Makassar, per 13 Januari 2021, kasus baru bertambah 157 pasien dengan jumlah akumulasi 19.571 ribu pasien positif.
Sedangkan angka kesembuhan juga mengalami penambahan 480 pasien dengan total 15.390 ribu pasien. Meninggal dunia, bertambah tujuh orang dengan jumlah akumulasi 409 orang pasien.
Sementara data harian Kementerian Kesehatan dirilis per 14 Januari 2021, tercatat untuk kasus baru di Sulsel bertambah 640 pasien, dengan akumulasi sebanyak 39.054 ribu pasien positif.
Namun demikian, tingkat pasien sembuh juga ikut bertambah 495 pasien dengan jumlah akumulasi kesembuhan tercacat 33.836 orang pasien. Angka kematian juga bertambah tujuh orang dengan akumulasi 666 orang meninggal dunia.
"Memang kondisi melandai dalam artian belum menurun, baru mendatar, tapi kan terlihat masih meningkat," ujar Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di sela pencanangan vaksinasi di Puskesmas Makkasau, Makassar, Kamis.
Salah satu faktor belum menurunnya angka COVID-19, karena efek Pilkada serentak tahun 2020. Meski demikian, Surat Edaran terkait pembatasan jam malam yang diterapkan juga ikut berpengaruh.
"Ini sudah mulai datar. Mudah-mudahan dengan masuknya vaksin, akan menurunkannya, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat kita yang divaksin," ujarnya.
Disinggung sorotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, terkait kebijakan pelonggaran jam operasional (jam malam) bagi pelaku usaha yang bisa menciptakan kerumunan, awalnya dari pukul 19.00 WITA lalu diperpanjang pukul 22.00 WITA, kata dia, itu bukan pelongggaran.
"Tidak ada pelonggaran sebenarnya. Begini, kemarin kita batasi sampai jam 7, bukan berarti jam 10 pelonggaran, ini keliru," katanya.
Guru Besar Universitas Hasanuddin itu mengemukakan, poinnya bukan pada pelonggaran, atau menambah waktu operasional, tapi bagaimana menekan penyebaran, disisi lain menghidupkan perekonomian.
"Ini bukan masalah pelonggaran, bukan masalah menambah atau mengurangi jam operasi. Tapi poinnya adalah bagaimana potensi penularan itu kita perkecil, itu poinnya," ujar dia.
Dia mencontohkan, biasanya masyarakat masih beraktivitas di atas pukul 19.00 WITA, dan pulang ke rumahnya. Tetapi pada waktu itu tentu warga tidak langsung tidur, namun masih beraktivitas.
"Apakah ada orang jam 7 tidur malam, tidak ada kan. Artinya apa, masyarakat kembali ke rumahnya tetap beraktifitas, sehingga itu juga potensi. Ternyata, lebih bagus dia diluar sedikit, nanti pulang langsung tidur," katanya.
Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel ini menambahkan, kunci utama pengendalian adalah pengetatan protokol, bila melanggar dan membahayakan orang banyak bisa dikenakan pasal pidana.
Data Posko Induk COVID-19 Makassar, per 13 Januari 2021, kasus baru bertambah 157 pasien dengan jumlah akumulasi 19.571 ribu pasien positif.
Sedangkan angka kesembuhan juga mengalami penambahan 480 pasien dengan total 15.390 ribu pasien. Meninggal dunia, bertambah tujuh orang dengan jumlah akumulasi 409 orang pasien.
Sementara data harian Kementerian Kesehatan dirilis per 14 Januari 2021, tercatat untuk kasus baru di Sulsel bertambah 640 pasien, dengan akumulasi sebanyak 39.054 ribu pasien positif.
Namun demikian, tingkat pasien sembuh juga ikut bertambah 495 pasien dengan jumlah akumulasi kesembuhan tercacat 33.836 orang pasien. Angka kematian juga bertambah tujuh orang dengan akumulasi 666 orang meninggal dunia.