Kupang (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah (BP2MID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa mengutarakan sebanyak delapan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulunya disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dipulangkan ke NTT awal 2021.

"PMI yang dipulangkan pada massa awal 2021 ini meninggal di Malaysia akibat sakit maupun kecelakaan," katanya ketika dihubungi di Kupang, Minggu, terkait kasus PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri dan dipulangkan ke daerah asal.

Jenazah PMI yang dipulangkan pada awal 2021 ini berasal dari sejumlah kabupaten, masing-masing satu orang di antaranya Ngada, Ende, Kupang, Timor Tengah Selatan, Malaka, Flores Timur, Manggarai, dan Sumba Barat Daya.

Siwa mengatakan jenazah dipulangkan ke NTT menggunakan pesawat melalui Bandara El Tari Kupang dan selanjutnya difasilitasi menuju ke daerah asal masing-masing.

"Ada PMI yang meninggal karena sakit seperti darah tinggi dan lainnya dan ada juga karena kecelakaan tersengat listrik," katanya.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar para PMI asal NTT yang bekerja di luar negeri agar tetap menjaga kondisi kesehatan dan memperhatikan aspek keselamatan saat kerja.

Lebih lanjut Siwa menjelaskan setiap tahun terdapat puluhan hingga lebih dari seratus jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan.

Ia mencontohkan seperti pada 2020 lalu, jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT tercatat sebanyak 86 orang, sedangkan 6 orang dikuburkan di Malaysia.

"Jenazah yang dipulangkan tetap kita tangani, kita fasilitasi dan bahkan mengantar mereka ke kampung halaman terutama yang di Pulau Timor," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024