Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi itu pada Desember 2020 mencapai 54,82 persen, meningkat 12,26 poin persen dibanding bulan November 2020 sebesar 42,56 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Yos Rusdiansyah di Makassar, Senin, mengatakan, TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.

"TPK pada hotel bintang selama periode Desember 2020 mencapai 54,82 persen. Dibandingkan dengan TPK periode Desember tahun 2019 mengalami penurunan 1,25 poin," ujarnya.

Tingkat hunian kamar hotel pada Desember 2019 sebesar 56,11 persen. Namun secara tahunan atau year to year (yoy) terjadi penurunan tetapi tidak terlalu siginifikan dikarenakan adanya pandemi COVID-19.

Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima ada yang mengalami peningkatan dan ada juga yang mengalami penurunan.

Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Desember sebanyak 32,42 persen yang sebelumnya 55,36 persen atau turun -22,94 poin, bintang dua sebesar 10,06 persen dari 30,05 persen (-19,99 poin), bintang tiga sebanyak 48,41 persen dari 44,49 persen (3,92 poin).

Begitu juga pada hotel berbintang empat yang naik 28,73 poin dari 52,75 persen menjadi 81,48 persen, serta bintang lima yang mengalami peningkatan 2,96 poin atau dari 36,28 persen menjadi 39,24 persen.

"Kalau melihat rata-ratanya, peningkatannya mulai dari 2,92 persen hingga yang tertinggi itu 28,73 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan mulai dari -19,99 persen hingga -22,94 poin. Penurunan tidak terlalu besar," katanya.

Selain itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan selama Desember 2020 masing-masing adalah 1,51 hari atau turun 0,03 poin dibanding kondisi pada November 2020 yang selama 1,54 hari.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024